Inspektorat Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timut (NTT). Periksa Kepala Desa (Kades) Barada, Yosep Bria Seran, yang diduga korupsi.
Dilakukannya pemeriksaan tersebut, merupakan tindak lanjut dari pengaduan Warga Masyarakat Desa Barada, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Tokoh masyarakat setempat Rudianus Tae kepada Niagaindo.com (13/07/2022) mengatakan, benar Inspektorat telah melakukan Audit terhadap pengelolaan Dana Desa Barada.
Dalam menjawab pertanyaan , terkait pemeriksaan tersebut, Rudianus mengatakan, pemeriksaan itu benar dilakukan oleh pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka, dimana dirinya ikut mendampingi Team Auditor.
Dikemukakan, benar hari Ini Inspektorat sudah turun dan melakuka Audit di Desa Barada, Saya Sendiri mendampingi Team, sebab saya warga setempat dan yang melaporkan Pengelolaan Keuangan di Desa Barada.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk objek pemeriksaan hari ini, sudah sesuai dengan yang diadukan kepada pihak Inspektorat. Sedangkan proses pemeriksaan dilakukan secara maraton oleh Team.
Kami Sebagai Warga Desa Barada sangat mengapresiasi Pemerintahan dibawah kepemimpinan Bupati Malaka dan Wakil Bupati Malaka Bapak DR Simon Nahak SH,MH dan Louise Lucky Taolin (SN-KT).
Karena telah memperhatikan dan menyambut positif pengaduan kami, sehingga langsung memerintahkan pihak Inspektorat untuk turun melakukan pemeriksaan.
Selanjutnya kami percayakan kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Malaka, melalui Inspektur untuk proses lebih lanjut.
Prinsipnya kami mendukung apa yang menjadi program kerja SNKT, utamanya untuk membersihkan KKN di Rai Malaka. \
Jurnalis : Nando upload : redaksi