Diduga Seorang oknum guru (ASN) berinisial (IN) di duga menghamili wanita berstatus istri orang, berinisial (EF) yang merupakan tetangganya sendiri.
Hal ini diketahui berawal dari AS suami dari EF ketika membaca Chat di Hp milik isterinya EF dengan IN, yang bernada porno pada bulan Juni 2022 lalu.
di Desa Oelunggu, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao-NTT.
Ketika itu saya baca chating mereka melalui WhatsApp, antara IN dan EF di handphone milik EF istri saya. Intinya mengajak mengulangi perbuatan mesum mereka.
Karena barusan yang mereka lakukan itu, terkesan terburu-buru. Sehingga ingin mengulanginya kembali ujar AS suami EF kepada sejumlah awak media Sabtu (16/07/2022) sekitar Jam 12.15 Wita.
Demikian dilaporkan Jurnalis Niagaindo.com Nando Bere Biro Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Disebutkan kejadian ini di Desa Oelunggu, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, NTT.
Kasus ini penyelesaiannya berujung di Kantor Kepala Desa Oelunggu. Namun tidak dihadiri IN. Dalam penjelasannya dengan bukti chat tersebut AS menilai istrinya telah berselingkuh.
Dikatakan AS bahwa istrinya telah mengkhianati dirinya dengan telah berselingkuh. Ini sudah diakui istri saya sendiri, bahwa anak yang telah dilahirkan merupakan hasil hubungan gelap dengan oknum (IN)
Menurut AS oknum guru (IN) sudah dianggapnya adik sendiri. Sebab di tempat tinggal (rumah) IN banyak orang. Sehingga IN diajak tinggal serumah bersama AS.
Semula adiknya yang tinggal dengan saya, tapi kemudian dia (IN) menggantikan adiknya tinggal di rumah saya, mereka semua sudah saya anggap keluarga.
Sangat disesalkan ujung-ujungnya rumah tangga saya yang hancur, mungkin karena dia dengan istri saya sudah berselingkuh ujar AS, istilahnya pagar makan tanaman.
Masalah ini jua sudah sampai di hadapan orangtua dan tokoh adat (maneleo). Dari pengakuan isrin AS bahwa anak yang dilahirkannya adalah hasil hubungan gelap dengan IN oknum guru pada salah satu SD di Kecamatan Pantai Baru.
Informasi yang berhasil dihimpun Niagaindo.com dilapangan menyebutkan, Anak tersebut lahir pada bulan april 2022 lalu, jenis kelamin perempuan, tapi setelah urusan secara kekeluargaan selesai, EF ditinggal pergi oleh suaminya AS.
Untuk diketahui terkait persoalan ini AS telah mengadu ke Pemerintah Desa Oelunggu dan pada Sabtu 16 juli 2022 pemerintah Desa Oelunggu telah berupaya memanggil para pihak untuk diurus.
Kepala Desa Oelunggu Jhon Baideggan ketika dikonfirmasi mengatakan, sesui agenda dan secara tertulis surat panggilan kepada IN sudah dilakukan. namun yang bersangkutan tidak mengindahkannya.
Dari Desa sudah kasih dia panggilan hari ini, tapi dia tidak menghargai, memang itu hak dia, kita akan layangkan surat panggilan yang ke 2 kali untuk kepengurusan Sabtu depan,” ujar Kades Oelunggu Jhon Baideggan.
Hingga berita ini tayang IN belum berhasil dikonfirmasi termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Rote Ndao Joseph Pandie, S.Pd. upload : redaksi