Beritaglobal.id (Banyuasin/Sumsel) – Pembangunan Pasar Rakyat Desa Enggal Rejo, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Sumatra selatan (Sumsel) dinilai ada penyimpangan.
Pasar tersebut pembangunannya di kerjakan CV.Dafia Jaya Abadi, menelan dana Rp 3,6 Miliar lebih, yang bersumber dari APBN, dengan masa pekerjaan selama 120 hari.
Dalam pelaksanaan pekerjaan pasar tersebut, sejumlah pihak menilai atau ditengarai telah terjadi penyimpangan pada beberapa item pekerjaan.
Kuat dugaan pekerjaan yang sedang dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan dalam rencana anggaran belanja (RAB).
Diantaranya yang mencolok adalah pada pekerjaan pembuatan kuda-kuda, demikian juga pada lobang galian dan kedalaman pondasi bangunan tersebut.
Informasi yang diperoleh Beritaglobal.id dari hasil pemantauan serta investigasi yang di lakukan DPP Merah Putih Pemersatu Bangsa (MP2B) Indonesia, ternyata bangunan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Seperti yang ditentukan dalam rencana anggaran belanja (RAB), terlihat dalam pemasangan besi untuk pondasi. Pihak kontraktor sengaja mengurangi volume dan memperkecil ukuran besi.
Padahal Pembangunan Pasar Rakyat Enggal Rejo merupakan fasilitas umum, kedepan menyangkut kepentingan dan keselamatan orang banyak.
Bila memang benar dugaan kami dari DPP – MP2B Indonesia bahwa pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dan mengurangi volume pekerjaan.
Maka diharapkan harus ada tindakan khusus dari Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ). Sebab dianggap tidak sesuai standar teknis, bila perlu dilakukan pembongkaran.
Ketua DPP Merah Putih Pemersatu Bangsa (MP2B) Ronni David Sanaki.SH. kamis (13/10/2022) memaparkan bahwa, bukan hanya itu saja kesalahan dalam pembangunan Rakyat Pasar Enggal Rejo.
Akan tetapi menurut Ronni David Sanaki, dalam pembangunan Pasar Enggal Rejo juga lemah dari sisi pengawasan, baik oleh konsultan teknis, maupun oleh konsultan pengawas.
Buktinya berkali-kali, baik pihak media maupun kami dari Lembaga DPP-MP2B Indonesia ketika investigasi dilapangan, tidak pernah menemukan, baik konsultan teknis maupun konsultan pengawas ujar Ronny.
Jadi selama ini konsultan pengawas tidak menjalankan tugasnya. Demikian juga pelaksana CV. DAFIA JAYA ABADI, Poniman datangnya juga tidak dapat dipastikan ujar seorang pekerja yang tidak mau disebut namanya.
Pekerja tersebut mengakui, dalam proses pembangunan pasar, baik penggalian atau memadat tanah pada bangunan tidak memakai alat berat excavator. Semua dikerjakan manual, adukan semenpun tidak jelas,” ujarnya sinis.
Jurnalis : Andi Arisandi
upload : redaksi
Discussion about this post