Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Satu Tahun Belum Terbentuk Bamus  Nagari Kapuh Utara

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
20 Oktober 2022
in Sumatera Barat
0
Satu Tahun Belum Terbentuk Bamus  Nagari Kapuh Utara

Beritaglobal.id (Pesisir Selatan/Sumbar) – Badan Musyawarah Desa (Bamus) untuk Desa Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan Propinsi Sumatera Barat,belum juga terbentuk.

Informasi yang berhasil dihimpun Beritaglobal.id sudah lebih kurang 1(satu) tahun berjalan belum juga terbentuk Badan Musyarawah Nagari/Desa Kapuh Utara.

Padahal masa Bakti Bamus Desa Kapuh Utara periode tahun 2017/2022, sudah lama lama ber akhir, yaitu pada bulan Pebruari 2022 lalu.

Sedangkan sebelum ber akhirnya masa jabatan Bamus yang lama, telah dilakukan pemilihan Bamus Desa Kapuh Utara, yang dilaksanakan telah pada akhir bulan Desember 2021 lalu.

Sementara itu dalam pemantauan Beritaglobal.id pada Bamus terakhir berjalan lancar, dan dalam Pemilihan telah menghasilkan 5 (lima) unsur dari perwakilan masyarakat.

Mereka adalah terdiri dari unsur Ninik Mamak, Unsur Alim Ulama,. Unsur Cadiek Pandai, Unsur Bundo Kandung dan Unsur Pemuda.

Yang menjadi pertanyaan hingga pada bulan Oktober tahun 2022, kelima Unsur dari hasil pemilihan Bamus yang dilaksanakan  Mayarakat Desa Kapuh Utara, belum juga diterbitkan Surat Keputusan (SK) oleh Pemda kabupaten Pesisir Selatan.

Kepada Beritaglobal.id  Tokoh Masyarakat Nagari Kapuh Utara, mempertanyakan kenapa 5 (lima) orang telah terpilih mewakili dari 5 (lima) Unsur Bamus Nagari Kapuh Utara belum juga di keluarkan Surat Keputusan (SK)nya oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

Sedangkan BAMUS  Nagari, merupakan Badan Pengawas / Pengontrol Pemerintahan Nagari, terutama Penggunaan dana ADD dan Dana Desa (DD).

Dengan adanya pembiaran ke Fakuman Bamus Nagari Kapuh Utara ini, dianggap Instansi terkait me ilegalkan Penggunaan dana Pemerintahan Nagari / ADD/DD, semenjak bulan pebruari sampai akhir Desember 2022.

Pertanyaan atau keluhan yang disampaika salah seorang tokoh masyarakat Nagari, terkait Fakumnya Bamus Nagari/Desa Kapuh Utara ini, belum mendapat tanggapan dari pihak terkait.

Jurnalis : Enik

upload  : redaksi

Previous Post

Devi Meliasari Rama berkomitmen melakukan Jum’at Barokah

Next Post

Dikbud Kabupaten Muaro Jambi Gelar Bimtek PBD

Next Post
Dikbud Kabupaten Muaro Jambi Gelar Bimtek PBD

Dikbud Kabupaten Muaro Jambi Gelar Bimtek PBD

Discussion about this post

Terbaru

  • Wabup Bakhtiar Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla
  • Miris Anak Kandung Tikam Ibunya dengan Senjata Tajam
  • Bupati Fadhil Arief Bersama Keluarga Sholat Idul Adha di Masjid Miftahul Huda
  • Bupati Fadhil Arif Serahkan Se-Ekor Sapi Qurban ke Masjid Jami’ Baiturrahim Pasar Terusan
  • Bupati Batang Hari Serahkan 14 Unit Alsintan Crawler kepada Kelompok Tani dalam Temu Teknis Petani 2025
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.