Berita Global, (NTT) – Kepala Desa Barada Yosep Bria Seran, Yang Diadukan Oleh Warga Masyarakat Barada Terbukti Telah Salah Gunakan Uang Negara Yang Dianggarkan Melalui Dana Desa (DD).
Hal Tersebut Terbukti Melalui Hasil Pemeriksaan (Audit) Inspektorat Kabupaten Malaka Yang Hasilnya Telah Diekpose Pada Bulan Lalu.
Diketahui Pemeriksaan Tersebut, Merupakan Tindak Lanjut Dari Pengaduan Warga Masyarakat Desa Setempat, yang Dinilai Kurang Dan Bahkan Gagal Menjalankan Roda Pemerintahan di Desa Barada, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Tokoh Masyarakat Setempat Rudianus Tae Ketika Dihubungi Hits IDN (25/10/2022) Membenarkan Hal Tersebut. Rudi Mengatakan Inspektorat Telah Melakukan Audit Terhadap Pengelolaan Dana Desa Barada dan Hasilnya Sudah Diekspose di Inspektorat.
Terkait Pemeriksaan Tersebut, Ketua BPD Desa Barada (Yulius) Mengatakan Hal Serupa Seiring Dengan Yang Disampaikan Oleh Rudy Tae dan Beberapa Pelapor Lainnya.
Demikian Pula Halnya Dengan Inspektorat Kabupaten Malaka Ketika Dikonfirmasi Pada Pekan Lalu.
Inspektur Daerah Kabupaten Malaka Agustinus Remigius Leki, S Kom., M Si. Membenarkan Tentang Hasil Audit Terhadap Kepala Desa Barada. Bahkan Hasilnyapun Sudah di Ekspose atau Sudah Ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Sementara itu Warga Desa Barada Sangat Mengapresiasi Pemerintahan Kabupaten Malaka Dibawah Kepemimpinan Bupati Malaka dan Wakil Bupati Malaka (SN-KT). Menurut Warga Barada SNKT Merupakan Pemimpin Yang Sangat Responsif. Sehingga Begitu Ada Keluhan Langsung Memerintahkan Pihak Inspektorat Untuk Turun Melakukan Pemeriksaan.
Discussion about this post