BERITAGLOBAL.ID – Lambatnya penanganan kasus Dugaan Pengancaman yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Lemoh Timur, Kecamatan Tombariri kepada Isteri Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Minahasa mendapat respon dari Kepala Bidang Hukum INAKOR Sulawesi Utara.Senin (31/10/2022).
Guntur Kumaunang S.H selaku Kabid Hukum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) INAKOR Sulawesi Utara (Sulut) mendesak, agar pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres Tomohon beserta jajarannya, agar segera menindaklanjuti laporan dugaan Pengancaman yang dilaporkan isteri Ketua DPD Inakor Minahasa.
“Saya selaku Kabid Hukum INAKOR Sulut meminta kepada Kapolres Tomohon agar segera menuntaskan mengenai kepastian Hukum terhadap kasus yang menimpa isteri Ketua Inakor Minahasa” Ungkap Guntur Kumaunang S.H
Ditambahkan Guntur Kumaunang S.H, Bidang Hukum INAKOR memastikan, akan terus mengawal kasus ini dan akan melakukan pembuktian hukum dengan mengundang saksi ahli.
“Kami akan menyiapkan saksi ahli untuk melakukan pembuktian hukum, kami memandang kasus ini ada unsur kesengajaan dan niat jahat dari oknum perangkat desa tersebut” Jelas Kabid Hukum INAKOR Sulut.
Seperti diketahui sebelumnya, pada Bulan Juni 2022 ketua Inakor Minahasa beserta Isteri mendatangi Polres Tomohon untuk melaporkan dugaan Pengancaman di Dunia Maya, lewan pesan Messenger. Namun sampai berita ini ditayangkan Polres Tomohon belum menetapkan tersangka.
Ketika dihubungi via pesan singkat WhatsApp, Kanit Tipidter Polres Tomohon Ipda Endrike Sumual,SE. Mengatakan bahwa ia baru menjabat sekitar satu minggu sebagai Kanit Tipidter Polres Tomohon.
“Saya baru minggu ini menjabat, hari kamis 27 oktober 2022 sudah melakukan pemanggilan kepada terlapor tapi terlapor belum datang, nanti saya agendakan mengundang kedua belah pihak dan akan segera di gelar perkara agar mendapat kepastian hukum.” Tutur Kanit Tipidter Polres Tomohon. (Rizky)
Discussion about this post