Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

DPW INAKOR Pastikan Kawal Kasus Pengancaman Oleh Oknum Perangkat Desa Lemoh Timur

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
31 Oktober 2022
in Sulawesi
0
DPW INAKOR Pastikan Kawal Kasus Pengancaman Oleh Oknum Perangkat Desa Lemoh Timur

Guntur Kumaunang S.H selaku Kabid Hukum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) INAKOR Sulawesi Utara (Sulut)

BERITAGLOBAL.ID – Lambatnya penanganan kasus Dugaan Pengancaman yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Lemoh Timur, Kecamatan Tombariri kepada Isteri Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Minahasa mendapat respon dari Kepala Bidang Hukum INAKOR Sulawesi Utara.Senin (31/10/2022).

Guntur Kumaunang S.H selaku Kabid Hukum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) INAKOR Sulawesi Utara (Sulut) mendesak, agar pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres Tomohon beserta jajarannya, agar segera menindaklanjuti laporan dugaan Pengancaman yang dilaporkan isteri Ketua DPD Inakor Minahasa.

“Saya selaku Kabid Hukum INAKOR Sulut meminta kepada Kapolres Tomohon agar segera menuntaskan mengenai kepastian Hukum terhadap kasus yang menimpa isteri Ketua Inakor Minahasa” Ungkap Guntur Kumaunang S.H

Ditambahkan Guntur Kumaunang S.H, Bidang Hukum INAKOR memastikan, akan terus mengawal kasus ini dan akan melakukan pembuktian hukum dengan mengundang saksi ahli.

“Kami akan menyiapkan saksi ahli untuk melakukan pembuktian hukum, kami memandang kasus ini ada unsur kesengajaan dan niat jahat dari oknum perangkat desa tersebut” Jelas Kabid Hukum INAKOR Sulut.

Seperti diketahui sebelumnya, pada Bulan Juni 2022 ketua Inakor Minahasa beserta Isteri mendatangi Polres Tomohon untuk melaporkan dugaan Pengancaman di Dunia Maya, lewan pesan Messenger. Namun sampai berita ini ditayangkan Polres Tomohon belum menetapkan tersangka.

Ketika dihubungi via pesan singkat WhatsApp, Kanit Tipidter Polres Tomohon Ipda Endrike Sumual,SE. Mengatakan bahwa ia baru menjabat sekitar satu minggu sebagai Kanit Tipidter Polres Tomohon.

“Saya baru minggu ini menjabat, hari kamis 27 oktober 2022 sudah melakukan pemanggilan kepada terlapor tapi terlapor belum datang, nanti saya agendakan mengundang kedua belah pihak dan akan segera di gelar perkara agar mendapat kepastian hukum.” Tutur Kanit Tipidter Polres Tomohon. (Rizky)

Previous Post

Wakil Bupati Pasaman Kunjungi Korban Banjir Kecamatan Bonjol

Next Post

Jelang Porkab I, KONI Pasaman Gelar Technical Meeting

Next Post
Jelang Porkab I, KONI Pasaman Gelar Technical Meeting

Jelang Porkab I, KONI Pasaman Gelar Technical Meeting

Discussion about this post

Terbaru

  • Bupati Fadhil Arief Buka Festival Literasi Numerasi ke 1 Tingkat Kabupaten Batanghari
  • Pengusaha Tambang Batu Bara Perbaiki Ruas Jalan yang Rusak
  • Bukan Hanya Coreng Nama Besar Partai PKB, 2 Orang Ini Coreng DPRD Batang Hari
  • DPW Senopati Pujakesuma Kepri Datangi Dishub Kota Batam untuk Sampaikan Aspirasi
  • Pemkab Tanjab Barat Gandeng Badan Bahasa: Perkuat Akar Budaya Lewat Kolaborasi Strategis
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.