BERITAGLOBAL.ID(PASAMAN/SUMBAR) – Menurut pantauan masyarakat setempat dan awak media Beritaglobal.id ini, disiplin pekerjaan dalam Pembangunan saluran dranaise dan penahan badan ruas jalan Rao Rokan – Batas Riau
di Nagari Lubuk Layang kecamatan Rao Utara Kabupaten Pasaman terkesan menyalahi peraturan dan spek pekerjaan. Akibatnya, masyarakat di Nagari tersebut menuding pihak perusahaan bekerja asal jadi dalam pengerjaan proyek tersebut.
Masyarakat secara umum menilai perusahaan Cv. Golden Brick Contractor dianggap tidak profesional dalam melaksanakan pekerjaan yang bersumber dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat.
Salah satu warga setempat, Hasan mengatakan, pembangunan saluran dranaise dan penahan badan ruas Jalan Rao-Rokan – Batas – Riau tahun 2022 yang berlokasi di Nagari Lubuk Layang kecamatan Rao Utara Kabupaten Pasaman dinilai masyarakat tidak sesuai dengan mutu dan kualitas pekerjaan.
Pada pekerjaan atas pembangunan ini, beberapa bahan material berupa batu, tidak mengacu ke mutu yang sebagaimana mestinya.
“Salah satu Bahan material batu adalah batu gunung yang kondisi batu nya berlumpur dan kropos,” katanya.
Selain warga setempat sempat mengeluhkan dan meragukan pembangunan saluran dranaise dan penahan badan ruas Jalan Rao – Rokan – Batas – Riau.
Pembangunan asal jadi dan sangat diragukan akan kualitasnya,” kata warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya kepada Media Beritaglobal.id saat dilokasi baru-baru ini.
Ia menyebutkan, pada umumnya masyarakat meminta kepada pihak Pemerintah dan Dinas terkait agar tidak langsung Serah Terima pekerjaan (PHO) sebab pada pekerjaan itu masyarakat menilai pihak rekanan/kontraktor terlihat ingin mengambil keuntungan banyak dari pekerjaan tersebut, sehingga pekerjaan terkesan asal jadi.
“Kami masyarakat yakin dan percaya kepada pemerintah, Dinas terkait dan Anggota DPRD Sumbar, khususnya anggota DPRD Sumbar, Suharjono yang berasal dari kampung ini pasti tidak mau mutu dan kualitas pembangunan bermasalah,” tuturnya.
Disamping itu, Masyarakat sudah tahu, bahwa pekerjaan pembangunan saluran dranaise dan penahan badan – ruas Jalan Rao – Rokan – Batas – Riau tahun 2022 adalah Pokok Pikiran (Pokir) bapak Suharjono sebagai Komisi Pembangunan DPRD Provinsi Sumbar.
“Informasinya, Pokir dari bapak Suharjono berjumlah sekitar 60 paket, diantaranya Belasan paket berlokasi di daerah Kecamatan Rao. Dan pelaksana pekerjaan itu dikerjakan oleh familinya yang bernama Anas.
“Melihat ada hubungan kekeluargaan masyarakat menilai pada umumnya pekerjaan yang dikerjakan oleh inisial An. proyek dikerjakan asal jadi karena ia merasa pekerjaan dilindungi atau di Back Up oleh anggota DPRD Sumbar,” ungkapnya.
Sementara, awak media Beritaglobal.id sudah mencoba mengkonfirmasi beberapa kali lewat via WhatsApp, Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Komisi IV Bidang Pembangunan, Suharjono selaku Komisi IV dan disebut sebagai pemilik Pokir, hingga saat ini belum bisa memberikan komentar sampe berita diturunkan.
Sementara, Pelaksana Pekerjaan CV. Golden Brick Contractor, Anas mengatakan proyek yang dikerjakannya bukan berjumlah sekitar 60 paket.
“Memang yang dikerjakan saat ini adalah Pokir-pokir dewan, tapi bukan 60 paket,” ungkapnya kepada awak media ini.
Disisi lain, Pelaksana pekerjaan belum bisa memberikan komentar terkait mutu dan kualitas. Khususnya temuan masyarakat, hingga saat ini pelaksanaan tetap berlanjut dan masih dinilai cacat mutu. (Ka.Biro Pasaman, M.Said.Nasution)
Jurnalis : Mukhlis
Editor : Redaksi
Discussion about this post