BERITAGLOBAL.ID (Muaro Jambi) – Supervisi merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pengawas sekolah secara profesional dalam rangka membimbing, membina, memfasilitasi dan membantu kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan efektivitas mutu penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran pada satuan pendidikan.
Fokus supervisi pada satuan pendidikan ada dua aspek, yaitu supervisi menejerial dan supervisi akademik. Menurut koordinator wilayah (Korwil) bidang pengawas, Sumisno S.Pd, supervisi pada saat ini menyentuh pada dua aspek, yakni supervisi menejerial dan supervisi akademik.
Tentunya dengan waktu yang singkat ini kita fokuskan pada intinya saja tapi dapat menyentuh, sebut Korwil. Kegiatan supervisi di SDN 116/IX Bukit Baling, dalam rangka meningkatkan mutu proses pembelajaran tahun 2022/2023.
Jadi sasaran supervisi akademik adalah guru dalam proses pembelajaran yang terdiri dari penyusunan materi pokok dalam proses pembelajaran, penyusunan silabus dan RPP, pemilihan strategi/metode/teknik pembelajaran.
Penggunaan media dan teknologi informasi dalam pembelajaran, menilai hasil dan proses pembelajaran serta penelitian tindakan kelas. Selain supervisi akademik, dalam pendidikan di kenal juga supervisi menejerial ( administrasi) yaitu supervisi yang berkenan dengan efisiensi internal dari sistem (pendidikan) dan biasanya menyangkut aspek kuantitatif memberi jawaban pada pertanyaan, mengapa instusi pendidikan harus berjalan dalam cara tertentu dan menggunakan secara luas sumberdaya yang tersedia, sebut Sumisno.
Dalam kegiatan ini, juga pengawas SD kecamatan Sekernan Watini S.Pd, Ariansyah S.Pd dan kepala SDN 116/IX Bukit Baling Ermitati S.Pd dan para majelis guru.
Jurnalis : Azwardi
Editor : Redaksi
Discussion about this post