Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Adukan dugaan Korupsi ke KPK RI, Ketua DPRD Alor Malah diberhentikan Tidak Beraturan

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
30 November 2022
in Nusa Tenggara
0
Adukan dugaan Korupsi ke KPK RI, Ketua DPRD Alor Malah diberhentikan Tidak Beraturan

Beritaglobal.id (NTT) – Ketua DPRD Kabupaten Alor, Provinsi NTT Enny Anggrek diberhentikan dengan tidak beraturan oleh Badan Kehormatan (BK) usai dirinya mengadukan secara langsung sejumlah persoalan dan kasus – kasus dugaan korupsi kepada pimpinan KPK RI Alex Marwata pada Rabu tanggal (19/10/2022) di Kupang.

Enny, demikian disapa oleh kalangan masyarakat kabupaten Alor itu. kepada Awak media Beritaglobal.id menjelaskan kronologi pemecatan itu ada dugaan kuat karena dirinya mengadukan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Alor itu kepada KPK RI.

“Mungkin hal itu dilandasi atas dasar pengaduan saya kepada Wakil ketua KPK RI ketika RDP Umum bersama semua Pimpinan Daerah yang digelar di Hotel Aston, Pusat Ibu kota Provinsi NTT itu”,Ungkap Enny yang Juga menjabat sebagai Pimpinan DPC PDI P Kab Alor, Selasa (29/11/22)

Meski demikian semangat juang yang dia miliki untuk mengawasi dan mengontrol jalannya pemerintahan di kabupaten itu tidak akan pernah mati. Menurutnya melawan kapitalis harus punya keberanian yang cukup dan harus memiliki prinsip yang jelas.

“Sejak pulang RDP dengan KPK RI di Kupang Fasilitas yang merupakan Hak Protokoler Ketua DPRD yaitu para Sopir Ajudan, Pembantu di Rumah Jabatan (Rujab) di Panggil Sekwan sekira pukul Jam 9 malam dan diantar ke Rujab Sekretaris Daerah (Sekda) dan di larang Kerja untuk Ketua DPRD,” Jelasnya

“Jadi sudah 1 (Satu) bulan mereka cabut Pembantu,sopir dan Ajudan begitu juga di Kantor. Tidak boleh ada Pegawai yang bertemu Saya dan surat surat masuk untuk Ketua DPRD disabotase,” lanjutnya.

Meskipun begitu, dirinya tetap melakukan tugas sebagai mestinya, perjalanan Ketua DPRD ke (ABAL) maupun (ATL) memenuhi Undangan Tidak ada SPPD tetap dia Jalani dengan Uang Pribadi, Demikian pula dengan kegiatan Masyarakat.

“Hal ini membuktikan untuk KPK RI segera hadir di Alor, Karena untuk Menyelamatkan APBD T.A 2023 1,072 Triliun, itu,” ungkap Enny penuh harap.

Jurnalis: Nando

Previous Post

Polres Bangka Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Next Post

Dua OPD Masih Kosong, Pemkab Batang Hari Akan kembali Buka Open Bidding

Next Post
Dua OPD Masih Kosong, Pemkab Batang Hari Akan kembali Buka Open Bidding

Dua OPD Masih Kosong, Pemkab Batang Hari Akan kembali Buka Open Bidding

Discussion about this post

Terbaru

  • Bupati Fadhil Arief Buka Festival Literasi Numerasi ke 1 Tingkat Kabupaten Batanghari
  • Pengusaha Tambang Batu Bara Perbaiki Ruas Jalan yang Rusak
  • Bukan Hanya Coreng Nama Besar Partai PKB, 2 Orang Ini Coreng DPRD Batang Hari
  • DPW Senopati Pujakesuma Kepri Datangi Dishub Kota Batam untuk Sampaikan Aspirasi
  • Pemkab Tanjab Barat Gandeng Badan Bahasa: Perkuat Akar Budaya Lewat Kolaborasi Strategis
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.