Beritaglobal.id (Barelang/Batam) – Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, terima piagam penghargaan dari Ketua DPRD Kota Batam atas pencegahan dan penindakan hukum terhadap pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Batam, bertempat di Ruang Kerja Kapolresta Barelang, baru-baru ini.
Pemberian piagam penghargaan diberikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, S.H., M.H, kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH dan Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH.
Acara dihadiri Wakil Ketua I, Muhammad Kamaludin, S.Pd.I., Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda, dan Wakil Ketua III, Ahmad Surya.
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, S.H., M.H mengatakan, pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Batam mewakili Masyarakat Kota Batam kami datang untuk bersilaturahmi dan memberikan ucapan selamat sukses dan apresiasi kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH dan Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH atas keberhasilannya dalam pengungkapan dan penegakan hukum dalam rangka pencegahan pemberantasan dan penegakan hukum terkait peredaran narkoba di Kota Batam khususnya di Tahun 2022.
“Alhamdulillah Polresta Barelang dan seluruh jajarannya telah melakukan pencegahan narkoba di Kota Batam. Karna secara tidak langsung dengan pengungkapan dan penegakan hukum ini masyarakat terselamatkan dari narkotika,” ujarnya.
Tentunya, lanjut Nuryanto, kami memberi apresiasi atas keberhasilan Kapolresta Barelang dan Kasat Resnarkoba, semoga penghargaan ini menjadi motivasi seluruh jajaran Polresta Barelang dan semoga para pelaku kejahatan di Kota Batam ini tertangkap semua.
Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi apa yang telah diberikan oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, S.H., M.H.
“Semoga ini dapat memotivasi seluruh Anggota Satresnarkoba Polresta Barelang dalam penegakan hukum, jadi selama 1 tahun ini penangkapan cukup fantastis yang kita ungkap dan sudah dimusnahkan, diantaranya sabu 81, 5 KG, ekstasi 55.500 butir dan kokain 1,1 Kg termasuk Ganja 14 Kg,’ bebernya.
Nugroho menambahkan, kita tidak bisa kerja sendiri tanpa ada bantuan dari masyarakat terutama dalam pemberantasan narkotika,.
“Jadi saya menghimbau apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba bandara maupun pemakai di wilayahnya silahkan diinformasikan kepada kami,” tandasnya.
Jurnalis: Ihwan Muslimin
Discussion about this post