Beritaglobal.id (Pasaman/Sumbar) – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Pasaman, Sukardi, S.Pd, MM secara tegas menyampaikan tidak ada pungutan iuran sekolah se- Kabupaten Pasaman baik ditingkat SD, SLTP/SMP maupun SLTA.
Pernyataan Kadisdik ini disampaikan saat mengetahui ada pungutan yang dilakukan Komite Sekolah SMP Negeri 3 Rao Selatan Kabupaten Pasaman.
“Setelah saya mengetahui tentang adanya sumbangan Komite Rp150.000/wali murid, saya langsung menghubungi kepala sekolah agar pungutan itu dibatalkan,” ujarnya.
Sukardi juga menegaskan, tidak ada pungutan iuran di Sekolah SD, SLTP, termasuk SLTA yang ada di Kabupaten Pasaman.
“Adakan kembali rapat komite dengan wali murid SMP Negeri 3 Rao Selatan,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pihak Komite Sekolah SMP Negeri 3 Rao Selatan melakukan kepada wali murid sebesar Rp150 ribu.
Jurnalis; Mukhlis
Biro Pasaman: M. Said Nasution
Discussion about this post