Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Ahli Waris Raja Pius Rasi Wangge Minta Hakim Pengadilan Negeri Ende Putuskan Kasus Tersebut Seadil – Adil Nya

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
23 Januari 2023
in Sulawesi
0
Kuasa Hukum Ahli Waris Raja Pius Rasi Wangge Minta Hakim Pengadilan Negeri Ende Putuskan Kasus Tersebut Seadil – Adil Nya

Beritaglobal.id – Perkara tanah ahli waris Raja Pius Rasi Wangge dengan obyek sengketa tanah seluas kurang lebih 11 hektar di Dusun Watugana dan Koanara, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende, NTT, yang saat ini digugat oleh Ir. Aloysius Wangge (ahli waris Pius Rasi Wangge) kini sudah masuk dalam tahapan putusan yang sebelum nya dijadwalkan pada Kamis 19 Januari 2023, di pengadilan Negri Ende kemarin.

Namun, pada saat persidangan tanggal 19 Januari 2023, ketua majelis hakim menerangkan agenda putusan pada hari ini ditunda karena salah satu hakim dalam persidangan tersebut mengalami kesehatan terganggu (sakit), sehingga sidang putusan tersebut ditunda pada Rabu, 25 Januari 2023 mendatang.

Kuasa hukum dari penggugat Ir. Aloysius Wangge dari Kantor Hukum Sunjono PS dan Rekan berharap, majelis hakim yang akan memimpin sidang perkara tersebut harus dapat memutuskan perkara berdasarkan hukum.

Karena, lima surat bukti tergugat merupakan akta dibawah tangan atau tidak dibuat dihadapan notaris. kemudian keterangan saksi yang diajukan dipersidangan juga sumbernya dari keterangan orang lain sehingga keterangan saksi itu tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sah dipersidangan dan harus ditolak/ dikesampingkan.

“Berdasarkan alasan di atas gugatan dari pada penggugat menurut hukum acara perdata sangat beralasan hukum untuk dikabulkan”,kata H. Sundjono.PS,SH

Kuasa hukum penggugat yang sudah berpengalaman kurang lebih 25 tahun menangani khusus perkara di bidang pertanahan/Agraria tersebut menerangkan bahwa, alat bukti yang diajukan oleh penggugat tidak dibantah dan disangkal oleh para tergugat oleh karena itu hal tersebut sudah sangat layak gugatan penggugat dikabulkan PN/Ende

Selain itu, Benny Meliaky Hutagalung menegaskan bahwa, pihak pengadilan Negri (PN), Ende harus memberikan keadilan yang seadil – adil nya dalam memutuskan perkara tersebut.

Karena kata Benny, kasus tersebut telah dimenangkan 3 kali oleh pihak penggugat saat ini. yakni, pada tahun 1977,1996 dan tahun 2010. kemudian, berdasarkan bukti – bukti di atas sangat beralasan hukum untuk pihak hakim PN Ende mengabulkan gugatan penggugat.

“Kita berharap majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini dapat memberikan putusan perkara tersebut seadil – adil nya demi menjunjung tinggi keadilan bagi masyarakat kabupaten Ende yang merupakan kota pancasila dan berharap agar mengabaikan apabila ada permintaan – permintaan dari pihak – pihak yang ingin mengintervensi integritas hakim “,papar nya

Namun demikian, Benny sangat meyakini bahwa ,dengan integritas yang dimiliki oleh Majelis Hakim yang merupakan hakim – hakim muda di pengadilan Negeri Ende pasti akan memberikan putusan berdasarkan alasan dan pertimbangan hukum yang dilandasi oleh aturan hukum yang berlaku.

“Ini menjadi harapan besar kita untuk pengadilan Negeri Ende. mari kita bekerjasama untuk tegakkan hukum di Indonesia ini, khususnya di Kota Pancasila ini dan jangan memberikan ruang bagi mafia tanah dan mafia peradilan di Kota Ende ini,” tutupnya.

Jurnalis: Nando

Previous Post

Wakapolda Lampung Ambil Apel di Mako Polres Pesawaran

Next Post

Bupati Malaka Bangga, Jagung dan Sorgum yang Ditanam Bersama Gubernur NTT Tumbuh Subur dan Siap Panen

Next Post
Bupati Malaka Bangga, Jagung dan Sorgum yang Ditanam Bersama Gubernur NTT Tumbuh Subur dan Siap Panen

Bupati Malaka Bangga, Jagung dan Sorgum yang Ditanam Bersama Gubernur NTT Tumbuh Subur dan Siap Panen

Discussion about this post

Terbaru

  • Polres Batanghari Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Tancap Gas Wujudkan Polri Presisi dan Batanghari Kondusif
  • Polres Tanjab Barat Gelar Parade Upacara Khidmat Peringati HUT Bhayangkara ke-79
  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.