Beritaglobal.id (Sumbar) – Ketua Koperbam Teluk Bayur, Chandra, angkat bicara terkait kisruh yang terjadi di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Koperbam) Teluk Bayur yang dipimpinnya.
Menurut Chandra, kisruh ini bermula karena ditunggangi oleh salahsatu oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Oknum ini telah habis masa jabatannya sebagai KRK ( Kepala Regu Kerja ), namun oknum ini tidak mau mengajukan permohonannya kembali karena masa jabatannya telah habis dengan ketentuan syarat yang mesti dilengkapi seperti ijazah, kesehatan, fakta integritas serta lainnya,” ungkap Ketua Chandra didampingi Sekretaris Uce, baru-baru ini.
Chandra menambahkan, apalagi diundang untuk rapat juga tidak pernah hadir, juga tak mengindahkan, mungkin dia beranggapan tak mungkin diberhentikan.
“Karena tidak mengindahkan ketentuan seperti yang disebutkan diatas, kemudian menghasut anggota untuk memprovokasi menuntut supaya disetujui kembali agar diangkat menjadi KRK (Kepala Regu Kerja). Untuk itu, kami berhak menentukan anggota mana yang bisa dipakai atau tidak bisa dipakai karena kami sudah sah dilantik oleh Dekopin Kota Padang,” tegasnya.
Jurnalis: Sapto/Yan
Discussion about this post