Beritaglobal.id – Kisruh yang terjadi pasca penetapan calon terpilih kepala desa Loofoun di Kabupaten Malaka kini berujung laporan polisi di Kepolisian Sektor (Polsek) Malaka Barat – Polres Malaka.
Demikian dikatakan oleh Praktisi Hukum Antonius Bria, SH., MH usai mendampingi beberapa pelapor mendatangi Mapolsek Malaka Barat pada (28/01/2023) siang.
Dikatakan, dirinya secara resmi telah melaporkan beberapa oknum yang diduga kuat adalah warga Desa Loofoun dengan dugaan, telah melakukan tindak pidana pengrusakan yang tidak patut ditolerir.
Laporan tersebut diketahui berawal dari proses penetapan calon kepala desa terpilih Loofoun pada pekan lalu yang sempat menghebohkan warga satu desa tersebut.
Meski demikian, informasi detail soal kronologi dari kasus tersebut tidak dijelaskan secara terperinci oleh Pengacara jebolan Bali itu.
“Benar. Kasusnya sudah dilaporkan hari ini. Informasi perkembangan selanjutnya kita tunggu dari pihak Polsek”,Ungkap pengacara yang bergelar Master Hukum itu.
Sementara, pihak Polsek Malaka Barat ketika dikonfirmasi Via Phone yang dikirim melalui nomor kanit reserse pada pukul 20 : 11 Wita belum merespon.
Jurnalis: Nando BS
Discussion about this post