Beritaglobal.id – Diduga Mantan Kepala Sekolah SDN 09 Tarung-Tarung Selatan inisial MN melakukan mark-up pengadaan barang (Meubeler) dari anggaran dana bos tahun 2022 yang lalu.
Untuk mengelabui dari pemeriksaan Tim Inpektorat Pasaman, MN lalu meminjam meubeler dari SDN 11 Languang Sepakat, berupa 6 buah kipas angin dan 19 pasang meubeler.
Untuk mengungkap kebenaran informasi tersebut, media beritaglobal.id langsung melakukan penelusuran kelapangan, Syamsiah Kepala SDN 11 Languang Sekapat membenarkan kejadian itu.
“Saya sudah tekankan kepada Bapak MN selaku Mantan Kepala Sekolah SDN 09 Tarung-Tarung untuk mengembalikan meubeler dan kipas anginnya (Malam ini-red),” ujar Syamsiah.
Sementara Kepala Bidang Pendidikan Dasar Pemkab Pasaman Budi Indrawan mengatakan persoalan ini sudah ditangani inspektorat.
“Kini sedang penanganan Inspektorat Pemkab Pasaman untuk penyelesaian masalah ini,” katanya.
Koordinator Wilayah Pendidikan SD Kecamatan Rao Utara, Zulfikar mengatakan, Mantan Kepala Sekolah SDN 09 telah melakukan kesalahan. Itukan kekhilafan dari oknum, nanti kita lihat tindaklanjutnya gimana, ucapnya. (Tim)
Discussion about this post