Beritaglobal.id – Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, H. Devi Suhartoni melakukan rapat mediasi terkait sengketa lahan PT BSS dan Masyarakat Desa Biaro, bertempat di Gedung Kantor Bupati Muratara, Senin (20/02/2023).
Setelah selesai pimpin rapat mediasi antara pihak perusahaan dan warga Bupati, Devi menyampaikan hasil rapat tersebut dihadapan warga bahwa dalam waktu 3 bulan mendatang akan diverifikasi lagi
“Yang pertama silahkan kalian mau panen yang menurut kalian hak kalian kemudian yang ke dua dalam waktu 3 bulan akan diverifikasi lagi hak siapa yang sebenarnya itu yang disepakati tadi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa ada aturan-aturan berlaku untuk masyarakat yang hendak melakukan panen yang melewati jalan perusahaan.
“Jadi intinya biasa- biasa saja yang mau panen silahkan panen tetapi yang melewati jalan berhak mengatakan ke pihak PT bahwa kami mau panen,” jelas bupati.
Lanjut Bupati, yang penting sekarang damai-damai dulu.
Jurnalis: Ali Wardana
Discussion about this post