Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Kapolsek Batu Aji Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Tindak Pidana Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur Sesama Jenis

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
7 April 2023
in Kapulauan Riau
0
Kapolsek Batu Aji Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Tindak Pidana Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur Sesama Jenis

Beritaglobal.id – Kapolsek Batu Aji Kompol Restia Octane Guchy, SE, SIK, menggelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Tindak Pidana Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sesama jenis (sodomi) di dampingi oleh Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Fajar Bittikaka, S.Tr.K., MH. bertempat di Mako Polsek Batu Aji. Kamis (06/04/2023)

Pelaku yang di amankan berinisial AR (23 Tahun) yang di tangkap di Kos Kosan Pelaku yang berada di Perum. Puri Mas Kel. Buliang Kec. Batu Aji Kota Batam pada tanggal 01 Maret 2023.

Kapolsek Batu Aji Kompol Restia Octane Guchy, SE, SIK menjelaskan kronologis kejadian berawal pada tanggal 11 Februari 2023 korban (16 Tahun laki laki) dan Pelaku AR (23 tahun) berkenalan melalui aplikasi WALLA, aplikasi WALLA merupakan aplikasi berkumpulnya Gay (Suka sesama jenis). Kemudian pelaku dan korban saling bertukar nomor whatsapp, setelah itu pelaku AR mengundang korban untuk datang ke Kosannya di Perum. Puri Mas Kec. Batu Aji.

Kemudian pada tanggal 12 Februari 2023 korban datang ke Kos-kosan Pelaku dan menutup pintu Kamar pelaku, Kemudian melakukan perbuatan cabul sodomi sesama jenis sebanyak 3 kali.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batu Aji Kompol Restia Octane Guchy, SE, SIK mengatakan kasus penyuka sesama jenis ini terungkap karena korban mengeluh kepada ibunya karena Anusnya terasa sakit. Dan setelah dicek dan adanya kecurigaan hal tidak wajar maka ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Aji untuk pengusutan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil di amankan berupa beberapa helai celana pendek, celana dalam, 1 helai kaos lengan pendek, 1 handphone, 1 helai jaket, 1 botol cairan pelumas, dan 2 buah kondom merk sutra.

Atas perbuatannya para pelaku di jerat dengan Pasal 82 ayat (1) Dengan Ancaman Penjara Paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 Tahun Penjara, atau denda paling banyak 5.000.000.000 (lima milyar rupiah) Ungkap Kapolsek Batu Aji Kompol Restia Octane Guchy, SE, SIK.

Jurnalis: Hotang

Previous Post

Kapolsek Batu Aji Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Tindak Pidana Curanmor

Next Post

Pemkab Muaro Jambi Hadiri Malam Nuzulul Qur’an di Desa Senaung

Next Post
Pemkab Muaro Jambi Hadiri Malam Nuzulul Qur’an di Desa Senaung

Pemkab Muaro Jambi Hadiri Malam Nuzulul Qur'an di Desa Senaung

Discussion about this post

Terbaru

  • Polres Batanghari Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Tancap Gas Wujudkan Polri Presisi dan Batanghari Kondusif
  • Polres Tanjab Barat Gelar Parade Upacara Khidmat Peringati HUT Bhayangkara ke-79
  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.