Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin akhirnya bisa bernapas lega dimana impian untuk mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebanyak 2 (dua) bulan, sebelum hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 terwujud, pasalnya pergeseran nomor rekening sudah selesai sehingga bisa diproses pencairannya.
Adapun nomor rekening yang harus dilakukan pergeseran sebagai syarat yang harus dipenuhi yang semula pada tahun 2022 sebanyak 3 nomor rekening di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk tahun 2023 dirubah hanya menjadi 2 nomor rekening saja
“Pergeseran nomor rekening sudah selesai dimana untuk tanggal dokumen tentang TPP ditetapkan hari ini, Senin 10 April 2023. Adapun rekening yang harus digeser atau dirubah yaitu rekening Prestasi kerja digabung ke rekening Beban kerja,”jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah kepada media ini, Senin (10/4/2023) diruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan untuk proses pencairan TPP diserahkan OPD yang ingin mengajukan sebanyak 2 bulan yaitu Pebruari dan Maret 2023 dengan total anggaran lebih kurang sebesar Rp 15 milyar,”terangnya
Terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 H bagi ASN Merangin untuk proses pencairannya masih menunggu Peraturan Bupati (Berbup) terbit.
“Sesuai Peraturan bupati terkait TPP, seluruh ASN yang akan mencairkan TPP harus ada rekomendasi dari Inspektorat bukti sudah membuat LHKPN dan LHKASN,”imbuhnya.(tugas).
Discussion about this post