Merangin -: Kondisi anggaran mengalami defisit di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin sehingga berpengaruh kepada ketersediaan keuangan di kas daerah.
Terkait defisit anggaran tersebut, bukan hanya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan April 2023 untuk ASN, dana GU dan LS yang belum bisa diproses pencairannya oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Daerah (BPKAD), tetapi juga direncanakan akan dilakukan Refocusing anggaran tahun 2023.
“Benar, akibat anggaran yang mengalami Defisit, direncanakan dilakukan Refocusing dalam waktu dekat,”ucap Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah menyampaikan kepada media ini, Jumat (19/5/2023) diruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa untuk besaran anggaran yang akan dilakukan Refocusing belum bisa ditentukan karena akan dibahas terlebih dahulu.
Selain itu, disampaikan juga bahwa untuk
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan April 2023 untuk ASN dan permintaan pengajuan pencairan dana Ganti Uang (GU) dan Langsung (LS) oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
belum bisa diproses pencairannya.
“TPP ASN Merangin bulan April 2023 dan
Dana GU serta LS belum bisa dibayarkan karena dana di kas daerah belum ada menunggu dana sudah tersedia,,”jelas Darhimah.
Adapun terkait pembayaran dana Tunda Bayar kegiatan tahun 2022 bagi pihak ke tiga di 15 OPD yang masih tersisa lebih kurang Rp 7 milyar terus berjalan proses pencariannya.
“Untuk pihak ketiga dan OPD segera melakukan proses pencairan dana paling lambat akhir bulan Mei 2023 seperti surat yang telah disampaikan,”kata Darhimah. (tugas).
Discussion about this post