Beritaglobal.id (Minsel) Akses jalan penghubung di Kabupaten Minsel yang kerap di keluhkan masyarakat karena rusak,rusak perbaikan,mulai dikerjakan oleh pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara
Kepala Dinas PUTR Minsel Royke Durandt menjelaskan kewenangan jalan yang dikeluhkan itu berada di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara. “Namun ini sudah kami koordinasikan beberapa waktu lalu dengan pihak BPJN termasuk dengan aduan-aduan masyarakat karena kondisi yang membahayakan pengguna jalan yang didalamnya sudah terdapat beberapa kejadian kecelakaan di lokasi perbaikan jalan. Pengerjaannya sudah di mulai ,” ungkapnya.
Beliau memastikan pemerintah kabupaten Minsel akan terus menyatakan keberpihakan bagi kepentingan masyarakat. “Apapun itu kami akan berusaha menjawab kebutuhan masyarakat sesuai dengan petunjuk Bupati dan Wakil Bupati tentunya. Namun, masyarakat harus tahu bahwa ada tahap tahap yang perlu dilewati,”tutup Durandt
(Krisye)
Discussion about this post