BeritaGlobal.Id Minahasa selatan-Sosialisasi yang dibuka secara langsung oleh Bupati MINSEL Frangki Donny Wongkar SH, beberapa hari lalu dan dan berlangsung selama 3 hari,dari hari pertama sosialisasi yang di hadiri juga oleh Ketua TP-PKK MINSEL Elsje R Sumual, dan dilanjutkan dengan kegiatan Bimbingan teknis yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Minahasa Selatan.bertempat di Hotel Sutan raja Amurang,Rabu , (5/07/2023).
Kegiatan Sosialisasi sekaligus Bimbingan teknis Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko ini dihadiri oleh kurang lebih 200 peserta perwakilan pelaku usaha,dari berbagai usaha yang berbeda beda yang ada di Minahasa Selatan,dan yang di bahagi di tiap kegiatannya.
Saat ditemui awak media ini, Sekertaris Dinas DPMPTSP Kabupaten Minahasa Selatan,Jonly Sumampouw Mewakili Kepala Dinas DPMPTSP Menyampaikan: “Kegiatan ini sangat penting mengingat masih banyak pelaku usaha yang belum memahami kebijakan serta aturan penanaman modal. Termasuk pelaku usaha kecil menengah penting untuk mengetahui terkait sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis risiko, Juga kewajiban usaha dalam menjalankan kegiatan pelaku usaha”.ucap Sumampouw
Ditemui di kesempatan yang sama Kabid Christo Lumowa mengatakan: “Kegiatan ini juga Difokuskan kepada para pelaku usaha perseorangan mikro kecil di kabupaten Minahasa Selatan , sebagai langkah strategis mendorong para pelaku usaha kecil untuk maju dan berkembang Dan seperti Pesan dari Bpk Bupati FDW Kepada Para Peserta,Kiranya Adanya tindak lanjut setelah kegiatan ini jangan hanya kegiatan ini menjadi ceremonial saja”.tutur Kabid Lumowa
Ketaatan pelaku usaha dalam melaksanakan aturan penamanan modal selain karena merupakan kewajiban dari setiap pelaku usaha, juga merupakan acuan terhadap capaian dan peningkatan realisasi investasi di kabupaten Minahasa Selatan ,Digitalisasi layanan menjadi sangat penting untuk kita hadirkan. Hal mana diharapkan mampu mendorong hadirnya investasi di daerah kita karena kemudahan yang didapatkan oleh para pelaku usaha
“Melalui BIMTEK ini para peserta juga di ajarkan tentang pembuatan nomor induk berusaha (NIB), Para pegawai siap membantu ketika ada Pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan usaha tanpa dipungut biaya dan perlu diketahui sampai dengan tanggal 27 Juni 2023 , ada 3.440 NIB yang diterbitkan di kabupaten Minahasa Selatan “. Tutur Sekdis Jonly.
“Atas nama pemerintah kabupaten Minahasa Selatan, Bpk Bupati Frangki Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Pdt Petra Yanni Rembang, Kepala dinas DPMPTSP, dengan mungucap syukur kepada Maha Besar TUHAN, Kegiatan Sosialisasi Dan Bimtek Implementasi Perizinan Dan Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko yang di laksanakan selama kurang lebih tiga hari ini, saya nyatakan selesai dan Ditutup,sekian dan terimakasih”, tutup Sekdis Sumampouw
Kegiatan sosialisasi dan bimtek ini menghadirkan para Nara sumber yang berkompeten di bidangnya masing-masing.
(Krisye)
Discussion about this post