Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

SK 409 PPPK Guru di Merangin Dijadwalkan Akhir Bulan Juli 2023 Diserahkan

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
28 Juli 2023
in Jambi
0
SK 409 PPPK Guru di Merangin Dijadwalkan Akhir Bulan Juli 2023 Diserahkan

Merangin – Kabar gembira bagi 409 tenaga guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa waktu yang lalu, dimana Surat Keputusan (SK) dijadwalkan pada hari Senin, 31 Juli 2023 akan diserahkan.

Diketahui 409 PPPK guru di Merangin sesuai rilis dari BKN Regional VII Palembang Data Perkembangan Penetapan NI PPPK Guru Provinsi Jambi Tahun 2022 tanggal 17 Juli 2023

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin, Ferdi Anshori melalui Sub Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian, Hendi kepada media ini, Jumat (28/7/2023) diruang kerjanya.

“Surat Keputusan (SK) 409 PPPK guru yang dinyatakan lulus seleksi nasional sudah selesai dicetak dan ditandatangani, dijadwalkan hari Senin (31/8/2023) akan diserahkan oleh Bupati Merangin bertempat di Kantor Bupati Lama,” jelas Hendi

Lebih lanjut, ia mengatakan Tenaga honorer guru yang lulus Seleksi Nasional semula sebanyak 410 orang dan berkurang 1 orang karena meninggal dunia sehingga tersisa sebanyak 409 orang.

Adapun perincian dari 409 orang PPPK guru yang lulus seleksi yang masih menunggu Surat Keputusan (SK) terbit sebagai berikut:
1. Guru Agama sebanyak 44 orang
2. Guru Bahasa Indonesia sebanyak 1 orang
3. Guru Bimbingan Konseling (BK) sebanyak 1 orang
4. Guru IPS sebanyak 1 orang
5. Guru Kelas sebanyak 356 orang
6 . Guru Matematika sebanyak 3 orang
7. Guru Penjas sebanyak 3 orang. (tugas).

Previous Post

Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran Minta Instansi Tetap Alokasikan Pembiayaan Non-ASN

Next Post

Menteri PANRB Keluarkan Surat Edaran Panduan Penilaian Penyederhanaan Birokrasi dan Sistem Kerja

Next Post
Menteri PANRB Keluarkan Surat Edaran Panduan Penilaian Penyederhanaan Birokrasi dan Sistem Kerja

Menteri PANRB Keluarkan Surat Edaran Panduan Penilaian Penyederhanaan Birokrasi dan Sistem Kerja

Discussion about this post

Terbaru

  • 1.077 PPPK Batang Hari Dilantik Bupati Fadhil Arief, Siap Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
  • Pemkab Batang Hari Berikan Bantuan Centra Budi Perkasa Palembang Tri Wulan II
  • Dukung Swasembada Pangan, Wabup dan Kapolres Tanjab Barat Tanam Jagung Serentak Bersama Kapolri via Zoom
  • Bupati Fadhil Sambut Kedatangan 196 Jemaah Haji asal Kabupaten Batanghari
  • Gali Inspirasi UMKM, Bupati Tanjab Barat dan Ketua Dekranasda Sambangi Kota Samarinda
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.