Merangin – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Juni 2023 yang ditunggu-tunggu pencairanya oleh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi sudah bisa dibayarkan.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan, Darhimah kepada media ini, Senin (31/7/2023) diruang kerjanya.
“TPP Bulan Juni 2023 untuk ASN di Merangin sudah bisa diproses pengajuan pencairanya. Total dana sebesar lebih kurang Rp7,8 miliar,”jelas Darhimah
Lanjut ia, menyampaikan untuk pencairan dana Ganti Uang (GU) yang bisa diajukan masih sebesar 50 persen. Sedangkan untuk pencarian dana Langsung (LS) belum bisa diajukan pencairannya, karena dana belum dana di kas daerah. (iqbal).
Discussion about this post