Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Pencairan Dana LS di Merangin Belum Bisa Dibayarkan Penuh, Ini Jumlah Yang Bisa Diajukan Ke BPKAD  

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
16 Agustus 2023
in Jambi
0
Dana Belum Ada, Pencairan GU dan LS Untuk OPD di Kabupaten Merangin Belum Bisa Dilakukan

Merangin – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak ketiga di lingkungan pemerintah Kabupaten Merangin masih harus bersabar karena belum sepenuhnya bisa pengajukan proses permintaan pencarian baik dana Guna Uang (GU) dan Langsung (LS).

Hal tersebut disebabkan karena kondisi keuangan kas daerah yang berada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin ternyata masih ada persoalan.

Dimana untuk pencarian dana Guna Uang (GU) dan Langsung ((LS) yang ditunggu-tunggu pencairanya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak ketiga belum sepenuhnya bisa dilakukan.

Diketahui sampai pertengahan bulan Agustus 2023, pencairan dana GU baru sebesar 50 persen. Sedangkan untuk LS informasi terbaru yang diperoleh media ini, Selasa (16/8/2023) dari penjelasan Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan, Darhimah, pencairan dana LS sudah bisa dibayarkan, tetapi hanya untuk kegiatan Perencanaan saja dengan dana dibawah Rp 100 juta.

“Dana LS sudah bisa diajukan pencairannya untuk kegiatan perencanaan dengan anggaran dibawah Rp.100 juta. Untuk pencarian anggaran diatas Rp100 juta atau yang jumlahnya besar, dimintai OPD melakukan konsultasi terlebih dahulu ke BPKAD,*jelas Darhimah Kabid Berbendaharaan menyampaikan ke media ini diruang kerjanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan untuk pencarian dana GU baru sebatas 50 persen saja, sedangkan untuk pencarian berikutnya belum bisa ditentukan kapan waktunya karena terkait ketersediaan dana.

Adapun untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN bulan Juli 2023 dijadwalkan akan dibayarkan pada bulan September 2023. (tugas).

Previous Post

Anggota Paskibraka Merangin 2023 dikukuhkan Wakil Bupati Nilwan Yahya 

Next Post

Bupati Merangin Ikuti Rapat Paripurna di DPRD  Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI 

Next Post
Bupati Merangin Ikuti Rapat Paripurna di DPRD  Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI 

Bupati Merangin Ikuti Rapat Paripurna di DPRD  Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI 

Discussion about this post

Terbaru

  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
  • Bupati Fadhil Arief Buka Musrenbang RPJMD Kabupaten Batang Hari Tahun 2025-2029
  • Polsek Mestong Tolak Laporan Pengaduan Atas Kejadian Penganiayaan Sopir Batu Bara
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.