Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan  Eksekusi Ferdy Sambo ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
24 Agustus 2023
in Jakarta, Jakarta Raya, Nasional
0
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan  Eksekusi Ferdy Sambo ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba

Jakarta – Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan eksekusi Terpidana Ferdy Sambo ke Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2923).

Selain Ferdy Sambo yang dilakukan eksekusi ke dalam Lembaga Permasyarakatan yaitu Terpidana Kuat Ma’ruf dan Terpidana Ricky Rizal Wibowo.

“Adapun Terpidana Putri Candrawathi istri dari Ferdy Sambo telah dilakukan eksekusi oleh Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 23 Agustus 2023,”jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan kepada media

Keempat Terpidana dilakukan eksekusi berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung yang menjelaskan:
1. Terpidana FERDY SAMBO menjalani pidana penjara seumur hidup di Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023.
2. Terpidana PUTRI CANDRAWATHI menjalani pidana penjara 10 Tahun di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta (dikurangi selama masa penangkapan dan penahanan sementara), berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 816K/PID/2023 tanggal 8 Agustus 2023.
3. Terpidana KUAT MA’RUF menjalani pidana penjara selama 10 Tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat (dikurangi selama masa penangkapan dan penahanan sementara), berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor: 815K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023.
4. Terpidana RICKY RIZAL WIBOWO menjalani pidana penjara selama 8 Tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat (dikurangi selama masa penangkapan dan penahanan sementara), berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor: 814K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023.

“Pelaksanaan Eksekusi berjalan dengan situasi aman dan terkendali berkat pengamanan dari tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,”ucapnya. (tugas).

Previous Post

Jaksa Pengacara Negara Baca Gugatan Sengketa Lahan UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi

Next Post

Sampai Juli 2023, PAD Kabupaten Merangin 46,36%,  Dinas Damkar dan Kominfo Masih Kosong, Ini Data Lengkapnya

Next Post
Sampai Juli 2023, PAD Kabupaten Merangin 46,36%,  Dinas Damkar dan Kominfo Masih Kosong, Ini Data Lengkapnya

Sampai Juli 2023, PAD Kabupaten Merangin 46,36%,  Dinas Damkar dan Kominfo Masih Kosong, Ini Data Lengkapnya

Discussion about this post

Terbaru

  • Polres Batanghari Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Tancap Gas Wujudkan Polri Presisi dan Batanghari Kondusif
  • Polres Tanjab Barat Gelar Parade Upacara Khidmat Peringati HUT Bhayangkara ke-79
  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.