Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Kementerian PANRB Sederhanakan 48 Ribu Struktur Organisasi Berbagai Instansi 

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
1 September 2023
in Jakarta, Jakarta Raya, Nasional
0
Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023 Akan Segera  Dibuka, Ini Jadwalnya 

Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mengakselerasi reformasi birokrasi di Indonesia, yang menjadi arahan Presiden RI Joko Widodo.

Seperti melakukan penyederhanaan birokrasi dan penataan kelembagaan, di mana selama kurun waktu bulan Januari hingga Agustus 2023, Kementerian PANRB telah melakukan penyederhanaan struktur organisasi pada 99 kementerian dan lembaga dengan total 48.168 struktur yang telah disederhanakan

Sedangkan untuk Pemda ada sejumlah 148.256 jabatan target yang telah diberikan persetujuan penyederhanaan struktur organisasi.

“Sebagai bagian dari agenda Reformasi Birokrasi, Bapak Presiden Jokowi memberikan arahan untuk dilakukan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi Pemerintah,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Kamis (31/8/2023).

Anas menjelaskan, penyederhanaan birokrasi dilakukan untuk memangkas berbagai prosedur dan jenjang yang panjang dan berbelit, sehingga diharapkan dapat tercipta kemudahan berusaha dan pembangunan ekonomi.

Dengan demikian juga diharapkan dapat mewujudkan organisasi pemerintah yang lebih agile, proporsional, dan kolaboratif.

Pelaksanaan penyederhanaan birokrasi harus dilaksanakan secara cermat, objektif, transparan, adil, dan menggunakan prinsip kehati-hatian dengan mengalihkan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional namun tidak mengganggu kinerja organisasi dan tidak merugikan ASN dari sisi penghasilan/kesejahteraan dan karier.

Lebih lanjut dijelaskan langkah lain yang dilakukan pihaknya dengan melakukan pemantauan terhadap penerapan sistem kerja pada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dengan berpedoman dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 7/2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.

Selanjutnya juga dilakukan penyusunan 7 Peraturan Presiden, kemudian penataan kelembagaan pada 37 kementerian dan lembaga, dan pelaksanaan verifikasi atas evaluasi kelembagaan 72 kementerian/lembaga dan 11 provinsi.

Penyederhanaan Birokrasi bukan sekedar mengalihkan Pejabat Administrasi menjadi Pejabat Fungsional, namun harus dilaksanakan secara optimal dan menyeluruh.

Adapun penyederhanaan birokrasi yang dilakukan oleh seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, dilakukan melalui tiga tahapan yaitu penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja.

Melalui ketiga tahapan tersebut, diharapkan birokrasi akan menjadi lebih dinamis dan profesional. Sebagai contoh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan penyederhanaan birokrasi dengan persentase sudah 100 persen.

Penyederhanaan dilakukan secara menyeluruh baik di pusat maupun instansi vertical Kemenkes, dari eksisting eselon III sebanyak 617 menjadi 98 eselon III penyederhanaan dilakukan sebanyak 519. Untuk eselon IV disederhanakan sebanyak 1.295, dari 1501 menjadi 206.

Selanjutnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan penyederhanaan birokrasi dengan persentase 99 persen. Penyederhanaan telah dilakukan secara menyeluruh baik di pusat maupun instansi vertical Kominfo, dari eksisting eselon III sebanyak 138 menjadi 3 eselon III dimana yang disederhanakan sebanyak 135, dan eselon IV dari 350 menjadi 3 yang disederhanakan 347.

Pada Kementerian PANRB sendiri penyederhanaan birokrasi telah dilakukan dengan persentase sudah 98 persen.

Penyederhanaan dilakukan eksisting terhadap eselon III sebanyak 53 menjadi 1 eselon III, yang disederhanakan sebanyak 52. Selanjutnya untuk eselon IV telah disederhanakan sebanyak 89, dari 91 jabatan menjadi 2. (tugas).

 

Previous Post

Kedatangan Kafilah Merangin Ikuti MTQ ke-52 Tahun 2023 disambut  oleh Bupati dan Wabup

Next Post

Wabup Nilwan Yahya  Bersama Kadis PPKB  Meranggin Gelar Diseminasi Audit Percepatan Penurunan Stunting

Next Post
Wabup Nilwan Yahya  Bersama Kadis PPKB  Meranggin Gelar Diseminasi Audit Percepatan Penurunan Stunting

Wabup Nilwan Yahya  Bersama Kadis PPKB  Meranggin Gelar Diseminasi Audit Percepatan Penurunan Stunting

Discussion about this post

Terbaru

  • Bupati Fadhil Terima Penghargaan Baznas Award dan Kepala Daerah Award 2025
  • Bupati Fadhil Kukuhkan Bunda Literasi dan Duta Baca Pelajar Batanghari
  • Buka Turnamen Sepakbola Piala Bupati Super Tangguh U-35, MFA Ingatkan Peserta Untuk Jaga Kesehatan
  • Bupati Batang Hari Lantik 1.745 PPPK Tahap II Formasi 2025
  • Pasangan Suami Istri, Oknum dr. Gigi dan Doktor UIN Jambi Dilaporkan ke Polres Batanghari Terkait Penipuan 
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.