Merangin – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan monitor proses Lelang Jabatan Esselon Dua yang sedang berlangsung di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2023.
Saat ini di Kabupaten Merangin ada 7 (tujuh) jabatan dari 9 (sembilan) Jabatan yang dilakukan lelang jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Essellon II sejak dibuka dari tanggal 2 Agustus 2023 dan sudah memasuki tahap akhir
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kasatgas Kordinasi dan Supervisi Wilayah 1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maruli Tua menyampaikan beberapa point terkait Lelang Jabatan tersebut ke media ini, Senin pagi (11/9/2023).
Pertama, Pemkab Merangin pada tahun 2023 masuk dalam program piloting pemberantasan korupsi, salah satunya fokus pada upaya pencegahan korupsi pada area manajemen ASN.
“Agar proses pengisian jabatan sungguh-sungguh menerapkan sistem merit, bahwa yang terbaik dan profesional serta memiliki integritas tinggi yang diberikan kepercayaan mengemban tugas jabatan,”tegas Maruli.
Kedua, agar proses pengisian jabatan terbebas dari praktik-praktik pemberian gratifikasi atau suap atau permintaan hadiah atau sesuatu yang tidak sah. Siapapun pihak-pihak yang terkait agar menghindari dan proaktif mencegah praktik melanggar hukum tersebut.
Ketiga, khusus terkait dengan pengisian jabatan inspektur, agar proses pengisian mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam PP 72 tahun 2019 serta para calon memiliki sertifikasi kompetensi sebagaimana disebutkan dalam sub indikator MCP.
“Hal ini mengingat pentingnya peran inspektur dalam pengawasan dan pencegahan korupsi di pemerintah daerah,”ucap Maruli
Bagi masyarakat yang menemukan penyelewengan bisa membuat pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alamat sebagai berikut : Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta Selatan 12950, Call Center 198, Faks: (021) 5289 2456, SMS: 0855 8575 575, Whatsapp: 0811959575 , E-mail: [email protected]. dan KWS: http://kws.kpk.go.id. (tugas).