Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Segera Dimulai, Ini Nilai Ambang Batas ditetapkan Kementerian PANRB 

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
18 Oktober 2023
in Jakarta, Jakarta Raya, Kementerian PAN-RB, Nasional
0
Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Segera Dimulai, Ini Nilai Ambang Batas ditetapkan Kementerian PANRB 

Jakarta – Seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) sudah didepan mata. Salah satu hal yang selalu ditunggu oleh pelamar adalah nilai ambang batas. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Seperti tahun sebelumnya, soal terbagi menjadi tiga, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Nilai ambang batas diberlakukan pada pelamar kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus.

Untuk pelamar kebutuhan umum, tahun ini nilai kumulatif tertinggi adalah 550. TWK yang terdiri dari 30 soal memiliki nilai ambang batas 65.

Sementara TIU dengan 35 butir soal memiliki nilai ambang batas 80. Sedangkan nilai ambang batas TKP yang terdiri atas 45 soal yakni sebesar 166.

Materi soal TIU dan TWK bobot jawaban benar bernilai 5. Namun jika salah atau tidak menjawab, akan bernilai nol. Sedangkan materi TKP, jawaban benar bobot nilainya paling rendah yakni 1, dan paling tinggi 5. Jika peserta tidak menjawab soal TKP, nilainya adalah nol.

“SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit,” tulis Keputusan Menteri PANRB Nomor 651/2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.

Namun ketentuan tersebut tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus. Kebutuhan khusus itu berlaku untuk lulusan terbaik atau cum laude, diaspora, penyandang disabilitas, dan putra-putri asli Papua. Seleksi untuk penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada formasi kebutuhan khusus dilaksanakan dengan durasi 130 menit.

Nilai ambang batas bagi peserta cum laude dan diaspora memiliki nilai kumulatif SKD paling rendah 311. Sementara nilai TIU paling rendah sebesar 85. Sementara peserta penyandang disabilitas nilai kumulatif SKD paling rendah 286, dan nilai TIU paling rendah yakni 60.

Dalam seleksi ini, pemerintah juga memberi perhatian khusus bagi putra-putri asli Papua. Penetapan nilai ambang batas bagi peserta asli Papua, nilai kumulatif SKD terendahnya adalah 286, dan nilai TIU paling rendah 60.

Dalam aturan ini, tertulis bahwa nilai SKD yang diperoleh peserta CPNS tahun anggaran 2023 berlaku sampai seleksi pengadaan CPNS satu periode berikutnya. Namun jika peserta mengikuti tes SKD periode berikutnya, maka nilai SKD pada periode sebelumnya tidak berlaku.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menegaskan tidak akan ada celah kecurangan pada seleksi CASN. Tidak bisa ada peserta titipan, joki, atau jenis kecurangan lainnya. Nilai SKD bisa diketahui secara _real-time_ dengan Computer Assisted Test (CAT).

“Kami mengimbau peserta untuk menyiapkan diri dengan baik. Dan kami ingatkan bahwa seleksi ini akuntabel, transparan, dan menutup celah adanya calo, atau kecurangan lainnya,” tegas Menteri Anas. (iqbal).

 

Tags: Bobot TIUBobot TKPBobot TWKComputer Assisted Test (CAT)CPNS dan PPPKKementerian PAN-RBSeleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
Previous Post

Kapolda Jambi Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu 2024

Next Post

Index Kualitas Udara di Bangko Kabupaten Merangin, Kamis Pagi Masih Kategori ‘Tidak Sehat’

Next Post
Index Kualitas Udara di Bangko Kabupaten Merangin, Kamis Pagi Masih Kategori ‘Tidak Sehat’

Index Kualitas Udara di Bangko Kabupaten Merangin, Kamis Pagi Masih Kategori 'Tidak Sehat'

Discussion about this post

Terbaru

  • Wabup Bakhtiar Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla
  • Miris Anak Kandung Tikam Ibunya dengan Senjata Tajam
  • Bupati Fadhil Arief Bersama Keluarga Sholat Idul Adha di Masjid Miftahul Huda
  • Bupati Fadhil Arif Serahkan Se-Ekor Sapi Qurban ke Masjid Jami’ Baiturrahim Pasar Terusan
  • Bupati Batang Hari Serahkan 14 Unit Alsintan Crawler kepada Kelompok Tani dalam Temu Teknis Petani 2025
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.