Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Ombudsman Tegaskan Sekolah Negeri dilarang Lakukan Pungutan Liar Termasuk SPP, Saiful : Masyarakat Silahkan Buat Aduan

redaksi by redaksi
28 Oktober 2023
in Jambi
0
Ombudsman Tegaskan Sekolah Negeri dilarang Lakukan Pungutan Liar Termasuk SPP,  Saiful : Masyarakat Silahkan Buat Aduan

Photo : Kepala Ombudsman Jambi Saiful Roswandi

Jambi – Menyikapinya  laporan dan informas adanya i pungutan liar di sekolah negeri termasuk juga iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) kepada siswa dan siswi, mendapat perhatian serius  Ombudsman Jambi.

Ombudsman Jambi menegaskan bahwa pungutan liar apapun bentuknya termasuk iuran SPP dilarang dilakukan oleh pihak sekolah.

“Pungutan liar apapun bentuknya termasuk iuran SPP kepada murid, seluruh sekolah khususnya Negeri dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun,”tegas Saiful Roswandi Kepala Ombudsman Jambi menyampaikan ke media, Sabtu (28/10/2023)

Lebih lanjut, Saiful mengatakan untuk keperluan pendanaan biaya disekolah sudah ditanggung oleh negara dan itu kewajiban negara melalui dana BOS.

“Kalau ada pungutan di sekolah silahkan masyarakat dan orangtua murid melaporkan ke Ombudsman, bisa datang langsung ke Kantor atau lewat WhatsApp pengaduan Ombudsman dengan melampirkan identitas dan bukti,”ucapnya

Bagi masyarakat dan orangtua murid yang buat pengaduan akan dijamin kerahasiaan identitasnya dan akan ditindaklanjuti sepanjang pengaduan benar dan disertai identitas dan bukti yang valid.

Adapun nomor pengaduan lewat WhatsApp ke Ombudsman Jambi dengan Nomor : 08119593737. (tugas) .
.

Tags: Kepala Ombudsman JambiLarangan Pungutan Liar dan SPP di SekolahOmbudsmanOmbudsman JambiPengadua MasyarakatSaiful Riswandi
Previous Post

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-95

Next Post

OPD  di Merangin Bisa Ajukan Pencairan Dana Ganti Uang  dan LS  ke BPKAD Merangin

Next Post
Dana Belum Ada di Kas Daerah, OPD di Kabupaten Merangin Belum Bisa Ajukan Pencairan Ganti  Uang dan LS

OPD  di Merangin Bisa Ajukan Pencairan Dana Ganti Uang  dan LS  ke BPKAD Merangin

Discussion about this post

Terbaru

  • POSE RI Soroti Nihil Tersangka dalam 7 Kasus Kebakaran Minyak Ilegal di Keluang, Pertanyakan Kinerja Polsek dan Jajaran
  • Wabup Katamso Buka Workshop Evaluasi dan Fasilitasi Kerja Sama, Dorong OPD Gali Peluang untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah
  • Mewakili Bupati, Sekda Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tanjab Barat 2026
  • Bupati Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Baznas Awards 2025
  • Bupati Anwar Sadat Hadiri Maulid Nabi di Muara Papalik, Tekankan Makna Syiar Islam dalam Kehidupan
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.