Merangin – Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi masih harus bersabar, karena Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN bulan terakhir yang ditunggu-tunggu belum bisa dibayarkan, karena dana belum tersedia di kas daerah.
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN bulan Agustus 2023 merupakan bulan terakhir yang diterima para ASN di Kabupaten Merangin sebanyak 8 (delapan) bulan pada tahun 2023.
“TPP Bulan Agustus 2023 untuk ASN di Merangin belum bisa diproses pengajuan pencairanya, karena dana di kas daerah belum ada menunggu dana tersedia”jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah kepada media ini, Kamis (2/11/2023) diruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pengajuan pencairan dana Ganti Uang dan dana Langsung sudah bisa diproses pengajuan pencairannya bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pengajuan pencairan dana Ganti Uang (GU) sudah bisa 100% dengan syarat dokumen DPA Perubahan sudah dicetak dan ditandatangani lengkap. Dana yang disediakan berjumlah lebih kuran Rp12 milyar,”jelas Darhimah.
Selain dana Ganti Uang (GU) dan dana Langsung yang sudah bisa diproses pengajuan pencairan ke bagian Berbendaharaan BPKAD yaitu Dana Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebanyak lebih kurang Rp20 milyar untuk pencarian 4 bulan bagi tiap desa. (tugas).
Discussion about this post