Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

KPU Tanjab Barat Umumkan DCT 421 Caleg Pemilu 2024

Admin Berita Global by Admin Berita Global
in Advertorial, Tanjab Barat
0
KPU Tanjab Barat Umumkan DCT 421 Caleg Pemilu 2024

Beritaglobal.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Barat, Jambi mengumumkan 421 daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif pada lembaga dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat dari 16 partai untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.

DCT lengkap dari 16 partai yang mendaftarkan parwakilan untuk maju merebutkan kursi DPRD pada pemilu 2024 dapat dilihat melalui link resmi pada laman ini. Link akan akan terhubung langsung ke laman file dari KPU. Berikut linknya:

Lihat juga laman KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat:

https://kab-tanjungjabungbarat.kpu.go.id

Tapi dari 16 partai politik (parpol), hanya 8 partai yang memenuhi kuota 35 caleg DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sisanya, 8 parpol di bawah itu, dan bervariasi jumlahnya.

Hal itu diketahui dari Pengumuman Resmi KPU Tanjab Barat Nomor : 307 Tahun 2023 tanggal 4 November 2024 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Parpol yang memenuhi kuota 35 calon yaitu PKB, Partai Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, Partai Demokrat, dan PPP.

Sedangkan 8 parpol yang tidak memenuhi kuota maksimal itu adalah PDIP, Partai Buruh, Gelora, PKN, PBB, PSI, Partai Perindo, dan Partai Ummat.

Menurut Ketua KPU Tanjung Jabung Barat M.Rum, tidak ada pengurangan data bacaleg yang masuk DCS untuk ditetapkan jadi DCT dari semua partai politik peserta pemilu yang memberikan perwakilan calon legislatif (caleg) yakni 421 orang. Sementara, untuk penambahan pun tidak ada karena sudah tidak diperkenankan sejak penutupan pendaftaran calon beberapa bulan lalu.

Pengumuman DCT anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh KPU Tanjabbar merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Rum mengimbau agar semua caleg yang telah ditetapkan untuk mematuhi aturan bahwa tidak ada segala bentuk kampanye dan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang selama masa tanggal 4-27 November 2023. (Adv)

Previous Post

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

Next Post

Kemenkes : Tidak Pernah Ada Pungutan Untuk Bantuan Biaya Fellowship Dokter Spesialis

Next Post
Kemenkes : Tidak Pernah Ada Pungutan Untuk Bantuan Biaya Fellowship Dokter Spesialis

Kemenkes : Tidak Pernah Ada Pungutan Untuk Bantuan Biaya Fellowship Dokter Spesialis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terhangat Sepekan

  • Sat Reskrim Polres Pesawaran Ringkus 2 Pelaku Pemerasan dengan Ancaman

    Sat Reskrim Polres Pesawaran Ringkus 2 Pelaku Pemerasan dengan Ancaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 28 Pendaki Selamat dan 11 Meninggal Dunia Erupsi Gunung Marapi Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus COVID-19 Naik Lagi, Kemenkes Minta Masyarakat Untuk Disiplin Terapkan Prokes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunung Marapi di Agam dan Tanah Datar Sumbar Meletus, Kolom Abu Teramati Setinggi 3.000 Meter 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelolaan DAK Fisik 2023 Kabupaten Merangin Terbaik Kedua di Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

  • Wujudkan Pemilu Damai, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Kegiatan Bhakti Sosial dan Bhakti Kesehatan
  • KPU Pasaman Gelar Rakor Tingkatkan Partisipasi Pemilih, ini Pesan Bupati Pasaman
  • Kasus COVID-19 Naik Lagi, Kemenkes Minta Masyarakat Untuk Disiplin Terapkan Prokes
  • KPK Hibahkan Aset Rampasan Negara Senilai Rp20,6 Miliar kepada Pemerintah Provinsi Aceh
  • KPK Lelang Berbagai Barang Rampasan Hasil Korupsi, Ini Barang-Barang yang Dilelang
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.