Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Angka Perceraian di Pengadilan Agama Bangko Terus Meningkat, Sampai Nopember 2023 Berjumlah 469, PNS 16 Kasus

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
5 Desember 2023
in Jambi, Merangin
0
Angka Perceraian di Pengadilan Agama Bangko Terus Meningkat, Sampai Nopember 2023 Berjumlah 469, PNS 16 Kasus

Merangin – Kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi terus meningkat jumlahnya. Sampai bulan Nopember Tahun 2023 tercatat berjumlah 469 kasus, dimana  16 kasus terjadi pada Pegawai Negeri Sipil (PNS)

“Kasus perceraian di Merangin yang ditangani Pengadilan Agama dari bulan Januari sampai Nopember 2023 berjumlah 469 kasus,” jelas Romi Herusman Saputra S.HI .MH Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bangko menyampaikan media ini, Senin (4/12/2023) diruang kerjanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan dari jumlah 469 kasus perceraian, gugatan terbanyak diajukan oleh pihak istri terhadap suami (cerai gugat) berjumlah 331 kasus. Sedangkan yang diajukan pihak suami kepada istri (cerai talak) sebanyak 138 kasus.

Untuk 16 kasus perceraian dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) gugatan yang diajukan oleh pihak istri terhadap suami berjumlah 12 kasus. Sedangkan yang diajukan dari pihak suami sebanyak 4 kasus.

Adapun penyebab perceraian menurut Romi disebabkan beberapa faktor, diantara yang mendominasi alasan sudah tidak ada lagi keharmonisan atau ketidak cocokan dalam rumah tangga dengan pasangannya sehingga ribut atau pertengkaran terus menerus.

Selain faktor adanya tidak ada keharmonisan penyebab lain perceraian disebabkan persoalan tidak ada tanggungjawab dari disalah satu pihak, faktor ekonomi, KDRT, krisis akhlak dan faktor lainnya.

“Untuk permohonan dispensasi nikah berjumlah 65 dan untuk ijin Poligami belum ada,”imbuhnya. (tugas).

Tags: Pengadilan AgamaPerceraianPNS
Previous Post

Mendagri Imbau Daerah Tetap Waspada Kenaikan Inflasi, Provinsi Jambi, Bungo dan Kota Jambi Salah satu Tertinggi di awal Desember 2023

Next Post

Kementerian PANRB Tambah 39 Daerah Pilot Project Mal Pelayanan Publik, Kabupaten Muaro Jambi Salah Satunya 

Next Post
Kementerian PANRB Tambah 39 Daerah Pilot Project Mal Pelayanan Publik, Kabupaten Muaro Jambi Salah Satunya 

Kementerian PANRB Tambah 39 Daerah Pilot Project Mal Pelayanan Publik, Kabupaten Muaro Jambi Salah Satunya 

Discussion about this post

Terbaru

  • Polres Batanghari Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Tancap Gas Wujudkan Polri Presisi dan Batanghari Kondusif
  • Polres Tanjab Barat Gelar Parade Upacara Khidmat Peringati HUT Bhayangkara ke-79
  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.