Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Tarif Parkir Naik, Masyarakat Keluhkan Kenaikan Parkir Liar, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Sebut itu Tanggung Jawab Dishub

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
18 Januari 2024
in DPRD Kota Jambi
0
Tarif Parkir Naik, Masyarakat Keluhkan Kenaikan Parkir Liar, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Sebut itu Tanggung Jawab Dishub

JAMBI – Tarif parkir di Kota Jambi naik sejak awal Januari 2024. Dimana, untuk roda dua atau motor yang sebelumnya Rp1.000 naik menjadi Rp2.000.

Sedangkan untuk roda empat atau mobil, naik dari Rp2.000 menjadi Rp3. 000. Tapi persoalan juru parkir liar khususnya di kawasan Pasar Kota Jambk seperti tak ada habisnya.

Keluhan terus muncul dari masyarakat. Pemasangan banner informasi kenaikan tarif parkir sudah terlihat di palang pintu retribusi parkir di kawasan pasar.

Hal ini mendapatkan tanggapan langsung dari Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun menegaskan itu menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi yang mengelola soal parkir di Kota Jambi.

Persoalan juru parkir liar ini jadi masalah klasik yang tak pernah tuntas. Dia meminta Dishub tegas dan menugaskan personelnya untuk menjaga parkir di kawasan pasar.

“Karena sudah naik, harusnya yang pungutan di dalam itu tidak ada lagi. Harusnya pengaturan di dalam itu petugasnya digaji dinas perhubungan,” ujar Junedi, Kamis (18/1/2024).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridho, membenarkan adanya penyesuaian tarif parkir setelah hampir 10 tahun. Saleh Ridho menegaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan setelah hasil evaluasi dari Kemendagri.

Terkait juru parkir liar dia memang persoalan itu menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan. Dia mengimbau masyarakat untuk tegas dalam meminta karcis parkir resmi. “Perlu juga peran dari masyarakat,” katanya.

Spanduk khusus pemberitahuan aturan parkir diharapkan dapat membantu menciptakan kesadaran masyarakat.

Dia berjanji dalam waktu dekat akan melakukan penertiban terhadap juru parkir liar serta lokasi parkir yang dianggap merugikan masyarakat dan pemerintah.(*/adv)

 

Previous Post

Kejaksaan Agung Setujui 8 Pengajuan Restorative Justice, Dua Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari dan Muaro Jambi

Next Post

Ketua DPRD Jambi Hadiri Peresmian Masjid Raya Baiturahim Desa Rantau Keloyang

Next Post
Ketua DPRD Jambi Hadiri Peresmian Masjid Raya Baiturahim Desa Rantau Keloyang

Ketua DPRD Jambi Hadiri Peresmian Masjid Raya Baiturahim Desa Rantau Keloyang

Discussion about this post

Terbaru

  • Polres Batanghari Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Tancap Gas Wujudkan Polri Presisi dan Batanghari Kondusif
  • Polres Tanjab Barat Gelar Parade Upacara Khidmat Peringati HUT Bhayangkara ke-79
  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.