Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Kemendagri dan BPK Sepakati Penggunaan SIPD RI dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
8 Februari 2024
in Kemendagri, Nasional
0
Kemendagri dan BPK Sepakati Penggunaan SIPD RI dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menandatangani kesepakatan bersama terkait dukungan atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dengan mempertimbangkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).

Penandatanganan dilakukan di Gedung Tower BPK, Ruang Independensi-Integritas, Kantor Pusat BPK RI, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan, pentingnya kesepakatan ini guna menyamakan dan mempersatukan persepsi.

Selain itu juga untuk menyamakan pandangan terkait pengelolaan keuangan daerah dengan mengaplikasikan SIPD sebagai aplikasi umum penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Rapat ini penting dilaksanakan guna menyamakan persepsi, pemahaman dan sebagai tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan yang telah dilakukan sebelumnya antara BPK dan Kemendagri. Dalam hal ini rapat dimaksud membahas permintaan BPK RI terkait back up database SIPD posisi per 31 Desember 2023 guna pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2023,” katanya.

Maurits menyampaikan, Kemendagri terus konsisten dan berkomitmen dalam mendukung penggunaan SIPD RI. Strategi yang dilakukan yaitu dengan memperkuat sinergisitas bersama dengan BPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Penguatan sinergisitas berperan untuk memastikan seluruh pemerintah daerah (Pemda) menyusun dokumen perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan akuntansi pelaporan Tahun Anggaran 2024 dan seterusnya dengan mengakses SIPD RI.

“BPK dan Kemendagri memastikan bahwa seluruh Pemda yang telah menggunakan aplikasi di luar SIPD RI untuk tahapan penatausahaan serta akuntansi pelaporan untuk menyusun LKPD Tahun 2024,” ujarnya.

Maurits menuturkan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan sinergi antara Kemendagri, BPK, dan Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya, termasuk entitas yang diperiksa oleh BPK. Hal ini sebagai bentuk konkret dukungan kepada BPK dalam melakukan pemeriksaan LKPD Tahun 2023.

Ia menambahkan, sebagai bagian dari komponen bangsa, BPK dan Kemendagri memiliki peran strategis untuk mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Kemendagri terus konisten dan berkomitmen untuk memfasilitasi koordinasi dengan Pemda dan penyedia sistem informasi lainnya (di luar Financial Management Information System/FMIS dan SIPD) dalam mendukung pemeriksaan LKPD Tahun 2023.

“Dengan adanya kerja sama ini, maka auditor BPK dapat melakukan akses data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari kantor BPK melalui sistem informasi yang dikembangkan dan dikelola bersama kedua pihak,” tuturnya.

Berkaitan dengan penyediaan data untuk penyusunan LKPD Tahun 2023 unaudited Pemda, Maurits mengingatkan hal itu diselesaikan paling lambat satu minggu setelah permintaan data disampaikan oleh BPK kepada Pemda dan Kemendagri.

Berikutnya, data koreksi audit dan/atau subsequent event LKPD Tahun 2023 yang mempengaruhi saldo LKPD Tahun 2023 dicatat oleh Pemda, diselesaikan paling lambat satu minggu setelah permintaan data disampaikan oleh BPK kepada Pemda dan Kemendagri.

“Selanjutnya, data untuk penyusunan LKPD Tahun 2023 audited Pemda, paling lambat satu minggu setelah permintaan data disampaikan oleh BPK kepada Pemda dan Kemendagri,” tegas Maurits. (tugas).

Tags: BPK RIBPKPKemendagriLKPDPemdaSIPD
Previous Post

Dendi Ramadhona Resmikan Gedung Bersalin Klinik Ridho Husada I

Next Post

DPRD Jambi Minta Pemerintah Lakukan Langkah Konkrit untuk Mengurangi Angka Kemiskinan Ekstrem Kota Jambi

Next Post
DPRD Jambi Minta Pemerintah Lakukan Langkah Konkrit untuk Mengurangi Angka Kemiskinan Ekstrem Kota Jambi

DPRD Jambi Minta Pemerintah Lakukan Langkah Konkrit untuk Mengurangi Angka Kemiskinan Ekstrem Kota Jambi

Discussion about this post

Terbaru

  • Polres Tanjab Barat Gelar Parade Upacara Khidmat Peringati HUT Bhayangkara ke-79
  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
  • Bupati Fadhil Arief Buka Musrenbang RPJMD Kabupaten Batang Hari Tahun 2025-2029
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.