Merangin – Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi bisa tersenyum lebar, karena kenaikan gaji 8% yang dijanjikan oleh pemerintah di bulan Maret 2024 bisa terwujud menikmati gaji baru.
“Bulan Maret 2024 kenaikan gaji ASN sebesar 8% sudah bisa dibayarkan ke rekening masing-masing. Untuk rapelan kenaikan gaji bulan Januari dan Pebruari dibayarkan menyusul, “jelas Darhimah Kabid Berbendaharaan BPKAD Merangin menyampaikan ke media ini, Rabu (21/2/2024) diruang kerjanya
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk TPP ASN Merangin tahun 2024 yang akan dibayarkan 11 bulan dengan besaran sama dengan tahun 2023 dengan jumlah anggaran lebih-kurang Rp7,5 milyar/ bulan dan total dalam 1 tahun lebih kurang Rp84 milyar masih dalam proses. (tugas).
Discussion about this post