Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Satreskrim Polresta Barelang Berhasil Meringkus Pelaku Copet Korban Warga Negara Singapura di Batam Dalam Waktu 2 Jam

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
4 April 2024
in Batam
0
Satreskrim Polresta Barelang Berhasil Meringkus Pelaku Copet Korban Warga Negara Singapura di Batam Dalam Waktu 2 Jam

Beritaglobal.id – Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang telah berhasil meringkus 1 orang laki-laki Pelaku Pencurian atau Copet terhadap warga negara asing (WNA) asal Singapura dalam waktu 2 jam. Minggu (31/03/2024) sekira pukul 01.09 wib.

Pelaku yang di amankan berinisial SS (39 tahun) yang di tangkap di sebuah warung yang terletak didaerah kawasan Jodoh Kota Batam.

Kasat Rekrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto, SH, SIK, MH menjelaskan kronologis kejadian berawal Pada hari Sabtu tanggal 30 Maret 2024 Sekira Pukul 20.30 Wib. Korban WNA singapura inisial JML sedang berjalan jalan ke daerah depan pasar Ramayana Jodoh Kota Batam, kemudian korban di dorong oleh pelaku SS dan pada saat korban di dorong oleh pelaku dompet milik korban di ambil oleh pelaku.

Adapun ciri ciri dompet pelapor kulit warna biru yang berisi credi car Bank DSB,credit card Citi Bank, credit card May Bank Driving Licence, uang senilai Rp.1000.000, uang SGD 200 dan diketahui pelaku sudah menggunakan credit card milik korban dikarenakan pelapor mendapat laporan dari pihak May Bank Singapura bahwa terjadi transaksi senilai Rp 2.200.000 dengan total kerugian sebesar Rp.5.200.000.

Menerima laporan tersebut pada hari Minggu tanggal 31 Maret 2024 sekira pukul 00.30 wib Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang mendapatkan Informasi Bahwa diduga Pelaku Pencurian atau Copet terhadap warga negara asing (WNA) Asal singapura berada disebuah warung yang terletak didaerah kawasan Jodoh.

Kemudian tim bergerak menuju kediaman pelaku dan Berhasil Mengamankan 1 orang Pelaku SS beserta barang Bukti 1 Buah Dompet berwarna Biru milik korban yang diambil atau copet dari korban.

Setelah di lakukan introgasi pelaku mengaku telah melakukan pencurian terhadap WNA asal Singapura dan saat ini sudah di amankan oleh Satreskrim Polresta Barelang.

Kasat Rekrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto, SH, SIK, MH menjelaskan Pelaku SS pada hari Sabtu tanggal 29 Maret 2024 sekira pukul 20.30 wib di depan ramayana Jodoh Kec. Lubuk Baja – Kota Batam didatangi oleh temannya yang bernama AL (masih DPO) dengan mengatakan kepada SS bahwa ada Warga Asing dengan maksud untuk mengambil barang berharga korban.

Kemudian pelaku SS berpapasan dengan korban yang kemudian menghalangi gerak atau langkah korban, lalu pelaku AL dengan arah yang berlawanan memasukkan tangannya kedalam saku korban dan mengambil barang berharga korban berupa 1 buah dompet berwarna ungu.

Aksi kedua pelaku tersebut berjalan kurang lebih 1 menit yang kedua pelaku pergi meninggalkan lokasi. Kedua pelaku membagi hasil pencurian tersebut, yang mana pelaku SS mendapatkan uang senilai Rp. 700.000-, dan pelaku AL mendapatkan bagian sebesar Rp. 1.500.000.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. Ungkap Kasat Rekrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto, SH, SIK, MH. (Ihwan Muslimin)

Previous Post

Dinas Perhubungan Merangin Turunkan Petugas Dilapangan Hadapi Lebaran Idul Fitri 

Next Post

Jaksa Agung Lantik 5 Kajati dan 1 Kepala Biro di Lingkungan Kejagung

Next Post
Jaksa Agung Lantik 5 Kajati dan 1 Kepala Biro di Lingkungan Kejagung

Jaksa Agung Lantik 5 Kajati dan 1 Kepala Biro di Lingkungan Kejagung

Discussion about this post

Terbaru

  • Wabup Bakhtiar Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla
  • Miris Anak Kandung Tikam Ibunya dengan Senjata Tajam
  • Bupati Fadhil Arief Bersama Keluarga Sholat Idul Adha di Masjid Miftahul Huda
  • Bupati Fadhil Arif Serahkan Se-Ekor Sapi Qurban ke Masjid Jami’ Baiturrahim Pasar Terusan
  • Bupati Batang Hari Serahkan 14 Unit Alsintan Crawler kepada Kelompok Tani dalam Temu Teknis Petani 2025
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.