Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Kejaksaan Agung Sita 1 Unit Apartemen di Kalibata Kasus Korupsi Tanki Timbun BUMD Kabupaten Kutai Kartanegara

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
16 April 2024
in Hukum dan Kriminal, Kejaksaan Agung, Korupsi
0
Kejaksaan Agung Sita 1 Unit Apartemen di Kalibata Kasus Korupsi Tanki Timbun BUMD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jakarta – Tim Gabungan dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan sita eksekusi terhadap 1 (satu) unit Apartemen Kalibata City (Lantai 1 Tower Flamboyan F/01/CF) beserta isinya atas nama Terpidana Dr. Ir. Iwan Ratman, M.Sc.PE, pada hari Jum’at (5/4/2024).

“Adapun kegiatan sita eksekusi ini terkait dengan perkara tindak pidana korupsi investasi proyek tanki timbun di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2020,”jelas Ketut Sumedana Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan ke media, Senin (15/4).

Pelaksanaan sita eksekusi tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2037/Pid.Sus/2022 tanggal 24 Mei 2022, yang menghukum terpidana untuk membayar uang pengganti sebesar Rp49.498.286.696 (empat puluh sembilan miliar empat ratus sembilan puluh delapan juta dua ratus delapan puluh enam ribu enam ratus sembilan puluh enam rupiah).

Kegiatan ini diikuti oleh Kasi Wil. II pada Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHLBEE) A’an, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Direktorat UHLBEE Ibrahim Ali, S.H., M.H., Para Anggota Satgassus P3TPK Tumpal P. Liberty, S.H., M.H., Candra S.H., Manatche L. Christanto S, S.H., Staf pada Direktorat UHLBEE Hotlen Sagala, S.H., dan Kasubsi Penuntutan Eksekusi dan Eksaminasi pada Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara Erlando Julimar, S.H. (tugas).

Tags: JAM PIDSUSKasus KorupsiKejaksaan AgungSita Eksekusi 1 Apartemen
Previous Post

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pemotongan Insentif

Next Post

Usai Lebaran, Pj Bupati Merangin Sidak Ke RSU Kol Abundjani dan Kantor Pelayanan Publik 

Next Post
Usai Lebaran, Pj Bupati Merangin Sidak Ke RSU Kol Abundjani dan Kantor Pelayanan Publik 

Usai Lebaran, Pj Bupati Merangin Sidak Ke RSU Kol Abundjani dan Kantor Pelayanan Publik 

Discussion about this post

Terbaru

  • Polres Batanghari Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Tancap Gas Wujudkan Polri Presisi dan Batanghari Kondusif
  • Polres Tanjab Barat Gelar Parade Upacara Khidmat Peringati HUT Bhayangkara ke-79
  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.