Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

TPP Guru Non Sertifikasi, Tenaga Kesehatan RSUD dan Puskesmas di Merangin Belum dibayarkan, Ini Penyebabnya

redaksi by redaksi
8 Mei 2024
in Jambi, Merangin
0
TPP ASN Merangin Sudah Bisa Dibayarkan Sebanyak 1 Bulan, ASN Minta Gaji 13 Segera dicairkan

Merangin – Sungguh menyedihkan nasib yang dialami para guru non sertifikasi, tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abunjani Bangko dan di Puskesmas Kabupaten Merangin, dimana sampai awal bulan Mei 2024,Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari bulan Januari sampai dengan April tahun 2024 belum dibayarkan.

Selain Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Januari sampai April, untuk TPP THR 2024 juga belum bisa dicairkan. Persoalan tersebut disebabkan ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dengan dana jasa pelayanan untuk tenaga kesehatan dan Tambahan penghasilan (Tamsil) untuk guru non sertifikasi sehingga harus merevisi Peraturan Bupati (Perbup) terlebih dahulu

Belum bisa dibayarkan TPP tersebut sehingga dikeluhkan oleh para guru non sertifikasi dan tenaga kesehatan baik dokter, perawat, bidan, para medis dan pegawai di rumah sakit dan puskesmas.

Terkait persoalan tersebut media ini, Rabu (8/5/2024) minta tanggapan ke Kepala Bagian Organisasi Setda Merangin, Kiki Yanita Budi Utama dan Kepala Bagian Hukum Setda Merangin Alek Sander.

Menurut penjelasan dari Kabag Organisasi terkait persoalan belum dibayarkannya TPP tersebut disebabkan masih menunggu proses perbaikan Peraturan Bupati (Perbup) yang saat ini dalam proses harmonisasi di Bagian Hukum Setda Provinsi Jambi.

“Terkait TPP bulan Januari sampai April untuk ASN guru non sertifikasi, tenaga kesehatan di RSUD Kolonel Abunjani Bangko dan di Puskesmas Kabupaten Merangin tinggal menunggu proses harmonisasi di Bagian Hukum Setda Provinsi Jambi,”jelas Kiki menyampaikan ke media ini diruang kerjanya.

Penjelasan yang sama disampaikan Kepala Bagian Hukum Setda Merangin Alek Sander saat di mintai tanggapan media ini menyampaikan untuk proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM sudah selesai, dimana untuk Perbup hasil perbaikan saat ini dalam proses harmonisasi di Bagian Hukum Setda Provinsi Jambi.

“Harmonisasi terkait perbaikan Perbup TPP di Bagian Hukum Setda Provinsi Jambi dalam proses dan diharapkan segera selesai, sehingga Perbup hasil perbaikan bisa segera ditandatangani oleh Pj Bupati Merangin untuk segera diserahkan ke BPKAD sebagai persyaratan proses pencairannya,”jelas Alex Sander. (tugas).

Tags: Guru Non SertifikasiKabupaten MeranginPerbupPNS PuskesmasPNS RSUDProvinsi JambiTenaga KesehatanTPP ASN 2024
Previous Post

Ketua DPRD Merangin Dampingi Pj Bupati Merangin Terima Sertifikat  WTP ke Delapan dari BPK

Next Post

Bupati Saksikan Penandatanganan NPHD Antara Polres dan Sat Pol-PP Tanjabbar

Next Post
Bupati Saksikan Penandatanganan NPHD Antara Polres dan Sat Pol-PP Tanjabbar

Bupati Saksikan Penandatanganan NPHD Antara Polres dan Sat Pol-PP Tanjabbar

Discussion about this post

Terbaru

  • POSE RI Soroti Nihil Tersangka dalam 7 Kasus Kebakaran Minyak Ilegal di Keluang, Pertanyakan Kinerja Polsek dan Jajaran
  • Wabup Katamso Buka Workshop Evaluasi dan Fasilitasi Kerja Sama, Dorong OPD Gali Peluang untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah
  • Mewakili Bupati, Sekda Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tanjab Barat 2026
  • Bupati Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Baznas Awards 2025
  • Bupati Anwar Sadat Hadiri Maulid Nabi di Muara Papalik, Tekankan Makna Syiar Islam dalam Kehidupan
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.