Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Eks Penyidik KPK dukung Novel Baswedan  Melakukan  Judicial Review Batas Usia Capim KPK ke MK

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
29 Mei 2024
in KPK, Nasional
0
Eks Penyidik KPK Tuntut Nurul Ghufron Mundur Akibat Kegaduhan Dugaan Pelanggaran Etik Dalam Mutasi ASN Kementan 

Photo : Yudi Purnomo Mantan penyidik KPK

Jakarta – Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mendukung 12 orang  rekan-rekannya yang dipimpin Novel Baswedan untuk mengajukan Judicial Review terkait batas usia calon pimpinan  KPK  ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Yudi, batas usia pimpinan KPK 50 tahun  sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 menutup peluang orang- orang muda yang mempunyai integritas, pengalaman, dan kompetensi dalam memberantas korupsi menjadi pimpinan KPK.

Padahal menurut Yudi, sebelumnya batas usia mencalonkan bagi pimpinan KPK adalah 40 tahun.

“Memang dalam pasal 29 huruf (e) UU KPK. Semula mensyaratkan pimpinan KPK usia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 65 tahun. Setelah perubahan, menjadi paling rendah adalah 50 tahun dan paling tinggi 65 tahun,”ujar Yudi Purnomo menyampaikan ke media, Rabu (29/5/2024).

Lanjut, Yudi dirinya  optimis bahwa teman-temanya  akan menang di Judicial Review dan MK akan mengabulkan permohonan ini, karena sebelumnya permohonan serupa terkait batas usia oleh Nurul Gufron Wakil Ketua KPK juga dikabulkan oleh MK.

Menurut Yudi, batas usia 50 tahun bagi pimpinan KPK sudah terlalu tua, KPK membutuhkan pimpinan yang lebih muda agar lebih segar dan energik dalam memberantas korupsi.

Jika menang, Yudi yakin bahwa akan banyak orang-orang muda mendaftar jadi calon pimpinan KPK dan ini berdampak positif bagi upaya pembenahan KPK

“Saat ini yang lebih banyak sarat kontroversi di internal KPK dibandingkan dengan prestasi memberantas korupsi,”kata Yudi. (tugastri).

 

Tags: Batas UsiaJudicial ReviewKPKMahkamah KonstitusiMantan Penyidik KPKNovel BawesdanPimpinan KPKYudi Purnomo
Previous Post

Kejaksaan Agung Tanggapi Terkait Penguntitan oleh Anggota Densus 88 dan Pelaporan Terhadap JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Ke KPK

Next Post

Dirjen Dukcapil  Tekankan Peran Administrator Database Jaga Keamanan dan Kualitas Data Kependudukan 

Next Post
Dirjen Dukcapil  Tekankan Peran Administrator Database Jaga Keamanan dan Kualitas Data Kependudukan 

Dirjen Dukcapil  Tekankan Peran Administrator Database Jaga Keamanan dan Kualitas Data Kependudukan 

Discussion about this post

Terbaru

  • Bupati Fadhil Terima Penghargaan Baznas Award dan Kepala Daerah Award 2025
  • Bupati Fadhil Kukuhkan Bunda Literasi dan Duta Baca Pelajar Batanghari
  • Buka Turnamen Sepakbola Piala Bupati Super Tangguh U-35, MFA Ingatkan Peserta Untuk Jaga Kesehatan
  • Bupati Batang Hari Lantik 1.745 PPPK Tahap II Formasi 2025
  • Pasangan Suami Istri, Oknum dr. Gigi dan Doktor UIN Jambi Dilaporkan ke Polres Batanghari Terkait Penipuan 
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.