Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Menteri ATR/BPN Resmikan Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik 7 Kabupaten/Kota, Layanan Pertanahan di Jambi 

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
25 Juni 2024
in Jambi, Kementerian ATR/BPN, Nasional
0
Menteri ATR/BPN Resmikan Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik 7 Kabupaten/Kota, Layanan Pertanahan di Jambi 

Jambi – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik di tujuh Kantor Pertanahan  Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.

Tujuh Kantor Pertanahan tersebut antara lain  Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci, dan Kabupaten Tebo.

Dalam sambutannya, Menteri AHY menyatakan bahwa Implementasi Layanan Sertifikat Tanah Elektronik ini adalah bentuk komitmen menjalankan arahan Presiden Joko Widodo.

“Semangat transformasi digital ini harus terus digalakkan dan menjadi bagian dari komitmen kita untuk melaksanakan arahan dari Bapak Presiden untuk memasifkan penerapan sertipikat elektronik,” jelas Menteri AHY di Rumah Jabatan Gubernur Jambi pada Selasa (25/06/2024).

Untuk diketahui, sebelumnya sudah ada empat wilayah di Provinsi Jambi yang telah meresmikan Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik, yaitu Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Muaro Jambi. Peresmian kali ini menggenapkan Jambi menjadi provinsi yang lengkap mengimplementasikan layanan Sertifikat Tanah Elektronik.

Menurut Menteri AHY, penerapan Sertifikat Tanah Elektronik ialah bentuk kemajuan teknologi dan modernisasi yang harus diterapkan Kementerian ATR/BPN demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, pelayanan di bidang pertanahan dan tata ruang juga tidak boleh ketinggalan. Bahkan saya mendorong, kita semua terus memberikan inovasi, menghadirkan kreativitas yang tujuannya semakin melayani masyarakat kita secara lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Provinsi Jambi ini adalah provinsi ke-sembilan di Indonesia yang telah mengimplementasikan layanan Sertifikat Tanah Elektronik. “Dengan kita beralih media dari yang serba konvensional menjadi digital, kita berharap sistem ini semakin menghadirkan keamanan, bagi para pemilik sertifikat,” ungkap Menteri AHY.

Adapun delapan provinsi yang sebelumnya telah mengimplementasikan layanan tersebut antara lain Provinsi Bali, Banten, Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, dan Kalimantan Timur. Dengan demikian, secara nasional sudah terdapat 138 kabupaten/kota yang telah meresmikan Implementasi Layanan Sertifikat Tanah Elektronik.

Menyambut lengkapnya Jambi dalam Implementasi Layanan Sertifikat Tanah Elektronik, Gubernur Jambi, Al Haris dalam sambutannya mengatakan bahwa tidak ada lagi alasan untuk tidak memiliki sertifikat tanah.

“Artinya tidak ada lagi alasan kita tidak punya sertipikat karena adanya bantuan dari Kementerian ATR/BPN, sudah luar biasa langsung menjemput bola ke lapangan. Ini luar biasa, jadi kami ikut mendukung apa pun program dari Pak Menteri, Pak Presiden dan ke depan tanah-tanah kita ini memiliki kepastian hukum tentunya,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Menteri AHY dalam rangkaian kegiatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Agustin Iterson Samosir beserta jajaran. Turut hadir, jajaran Forkopimda Provinsi Jambi dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi. (tugas)

Tags: Gubernur JambiKantor PertanahanKementerian ATR/BPNMenteri ATR/BPN
Previous Post

Rawan Gratifikasi, KPK Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pelaksanaan  Penerimaan Peserta Didik Baru

Next Post

Menteri ATR/BPN  Serahkan Sertifkat Tanah Elektronik di Provinsi Jambi, Salahsatunya Kabupaten Sarolangun

Next Post
Menteri ATR/BPN  Serahkan Sertifkat Tanah Elektronik di Provinsi Jambi, Salahsatunya Kabupaten Sarolangun

Menteri ATR/BPN  Serahkan Sertifkat Tanah Elektronik di Provinsi Jambi, Salahsatunya Kabupaten Sarolangun

Discussion about this post

Terbaru

  • Bupati Fadhil Terima Penghargaan Baznas Award dan Kepala Daerah Award 2025
  • Bupati Fadhil Kukuhkan Bunda Literasi dan Duta Baca Pelajar Batanghari
  • Buka Turnamen Sepakbola Piala Bupati Super Tangguh U-35, MFA Ingatkan Peserta Untuk Jaga Kesehatan
  • Bupati Batang Hari Lantik 1.745 PPPK Tahap II Formasi 2025
  • Pasangan Suami Istri, Oknum dr. Gigi dan Doktor UIN Jambi Dilaporkan ke Polres Batanghari Terkait Penipuan 
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.