Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Tim Observasi Inspektorat Provinsi Jambi Lakukan Penilaian Desa Anti Korupsi di Merangin, KPK Berharap Bisa Jadi Motivasi Desa Lainnya

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
27 Juni 2024
in Jambi, Merangin
0
KPK Monitor di Merangin, Mulai MCP, Usulan Pj.Bupati, Lelang Jabatan Essellon Dua, APBD  dan RAPBD 2024

Merangin – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Salah satu program dari KPK yaitu adanya Desa Antikorupsi yang diinisiasi sejak tahun 2021.

Untuk menjalankan program Desa Anti Korupsi dari KPK tersebut di tahun 2024, Inspektorat Provinsi Jambi menggelar penilaian Desa Anti Korupsi diseluruh Kabupaten/Kota. Dimana untuk Kabupaten Merangin, Tim Observasi melakukan penilaian di 3 (tiga) desa, yaitu Desa Sungai Udang Kecamatan Pamenang, Desa Air Batu Kecamatan Tabir Ilir dan Desa Sido Lego Kecamatan Tabir Lintas.

Terkait penilaian Desa Anti Korupsi yang dilakukan oleh Tim Observasi dari Inspektorat Provinsi Jambi tersebut, media ini minta tanggapan dari bagian Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK menyampaikan dengan program Desa Anti Korupsi, diharapkan desa melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme, sebagaimana diamanatkan dalam UU Desa.

“Ada lima indikator penentu Desa Anti korupsi, diantarnya Penata Tata Laksana Desa, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat dan penguatan kearifan lokal,”jelas Andhika Widiarto Analis Tindak Pidana Korupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, menyampaikan ke media ini, Kamis (27/6/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan dengan program tersebut bisa mencegah terjadinya korupsi di desa melalui penguatan fungsi pengawasan formal dan non formal dan terus dilakukan
sosialisasi anti korupsi serta pelatihan mengenai pengelolaan anggaran dengan baik

“Melalui pelaksanaan program pembentukan desa antikorupsi di seluruh Indonesia di harapkan anggaran yang diterima dan dikelola oleh pemerintah desa dapat betul-betul digunakan untuk keperluan pembangunan desa dan dapat meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat desa,” harapnya.

Andhika juga mengatakan pemberantasan korupsi tidak mungkin dilakukan hanya oleh KPK, kepolisian atau kejaksaan saja, akan tetapi peran serta seluruh lapisan masyarakat sangat diharapkan untuk sama-sama berkontribusi didalam pemberantasan korupsi mulai dari pencegahan, monitoring, koordinasi, supervisi, termasuk penindakan harus dilaksanakan bersama masyarakat.

KPK juga melakukan upaya dalam pemberantasan Korupsi melalui tiga pendekatan yaitu pendekatan pendidikan dengan penanaman nilai-nilai anti korupsi,

Adapun tujuan Program Desa Antikorupsi ialah untuk menyebarluaskan pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa serta memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

Adapun penilaian Desa Anti Korupsi menurut Andhika, KPK mengirimkan surat ke Provinsi untuk tiap kabupaten/kota mengusulkan 3 desa untuk dilakukan penilaian

“Hasil penilaian dari Provinsi akan disampaikan kepada KPK dan KPK akan melakukan validasi terhadap hasil tersebut,”imbuhnya. (tugas)

Tags: Desa Anti KorupsiInspektoratKabupaten MeranginKPK
Previous Post

KPK Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi di Basarnas Tahun 2012-2018

Next Post

Ketua DPRD Jambi Ingatkan Proses PPDB 2024 Ikuti Aturan !

Next Post
Ketua DPRD Jambi Ingatkan Proses PPDB 2024 Ikuti Aturan !

Ketua DPRD Jambi Ingatkan Proses PPDB 2024 Ikuti Aturan !

Discussion about this post

Terbaru

  • Polres Batanghari Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Tancap Gas Wujudkan Polri Presisi dan Batanghari Kondusif
  • Polres Tanjab Barat Gelar Parade Upacara Khidmat Peringati HUT Bhayangkara ke-79
  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.