Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Pj Bupati Merangin Kukuhkan 181 Kades, Masa Jabatan Diperpanjang Dua Tahun

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
10 Juli 2024
in Jambi, Merangin
0
Pj Bupati Merangin Kukuhkan 181 Kades, Masa Jabatan  Diperpanjang Dua Tahun

Merangin – Sebanyak 181 orang kepala desa (Kades) di Kabupaten Merangin, masa jabatannya diperpanjang selama dua tahun kedepan. Mereka dikukuhkan serentak oleh Pj Bupati Merangin H Mukti di halaman kantor bupati Merangin, Rabu (10/7/2024).

Tampak hadir Wakil Gubernur Jambi H Abdullah Sani, Sekda Merangin Fajarman, unsur Forkompinda Merangin, para pejabat di jajaran Pemkab Merangin dan para bakal calon bupati Merangin.

Dikatakan Pj Bupati Merangin saat acara pengukuhan, perpanjangan masa jabatan kades selama dua tahun itu berdasarkan Undang Undang nomor 03 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 06 tahun 2014 tentang desa.

‘’Kita juga telah menerbitkan surat keputusan bupati Merangin nomor 258/DPMD/2024, tentang perpanjangan masa jabatan 181 orang kepala desa di Kabupaten Merangin,’’ujar Pj Bupati.

H Mukti yakin dan percaya, sebanyak 181 orang kades yang masa jabatannya diperpanjangan dua tahun itu, akan mampu mengemban tugas yang diberikan dengan penuh rasa tanggungjawab.

Dijelaskan Pj bupati, dari sebanyak 205 desa dalam Kabupaten Merangin yang kadesnya dikukuhkan memang sebanyak 181 orang. Sebanyak empat desa masa jabatan kadesnya diperpanjang, namun sempat diberhentikan yang jabatannya berakhir pada 13 Maret 2024 dan 04 April 2024 yaitu, Kades Tiangko, Mampun Baru, Muaro Kelukup dan Tanjung Dalam.

Sedangkan 20 desa dijabat oleh penjabat kepala desa, yang direncanakan Pilkadesnya serentak pada 2025 mendatang. ‘’Selamat kepada para kades yang masa jabatanya diperpanjang. Tugas berat didepan telah menunggu.

Tugas itu jangan dijadikan beban, tatapi jadikanlah motivasi dan tantangan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pemkab Merangin akan berupaya memenuhi kewajiban terhadap kesejahteraan aparatur Pemerintah desa, dari sisi penghasilan tatap, tunjangan hingga jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

Acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades yang digabung dengan Tablik Akbar memeriahkan tahun baru 1446 Hijriah dan Hari Adat Melayu Jambi tersebut, menghadirkan penceramah kondang, Anugrah Cahyadi (Ucay Batubara). (tugas)

Tags: H.MuktiKadesPerpanjangan Masa JabatanPj Bupati Merangin
Previous Post

Di Rakernas Apkasi, Mendagri Beri Pesan Penting kepada Kepala Daerah, Ini Isi Pesannya

Next Post

Jamaah Haji Kabupaten Merangin Kloter 24 dan 28 Selesai Tunaikan Rangkaian Ibadah di Tanah Suci, Ini Jadwal Kepulangan

Next Post
Jamaah Haji Kabupaten Merangin Kloter 24 dan 28 Selesai Tunaikan Rangkaian Ibadah di Tanah Suci, Ini Jadwal Kepulangan

Jamaah Haji Kabupaten Merangin Kloter 24 dan 28 Selesai Tunaikan Rangkaian Ibadah di Tanah Suci, Ini Jadwal Kepulangan

Discussion about this post

Terbaru

  • Bupati Fadhil Terima Penghargaan Baznas Award dan Kepala Daerah Award 2025
  • Bupati Fadhil Kukuhkan Bunda Literasi dan Duta Baca Pelajar Batanghari
  • Buka Turnamen Sepakbola Piala Bupati Super Tangguh U-35, MFA Ingatkan Peserta Untuk Jaga Kesehatan
  • Bupati Batang Hari Lantik 1.745 PPPK Tahap II Formasi 2025
  • Pasangan Suami Istri, Oknum dr. Gigi dan Doktor UIN Jambi Dilaporkan ke Polres Batanghari Terkait Penipuan 
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.