Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jawa Timur

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
13 Juli 2024
in Korupsi, KPK, Nasional
0
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jawa Timur

KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jawa Timur

Photo : Tessa Mahardika Sugiarto Juru Bicara KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 orang sebagai Tersangka dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.

Penetapan Tersangka disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada media, Jumat (12/7/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan

“KPK telah menetapkan 21 Tersangka, yaitu 4 Tersangka sebagai Penerima dan 17 lainnya sebagai Tersangka Pemberi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.

Lebih lanjut, ia menjelaskan dari 4 orang Tersangka penerima suap terdiri dari 3 orang merupakan orang penyelenggara negara dan 1 orang staf penyelenggara negara.

Sementara untuk 17 tersangka pemberi suap, terdiri dari 15 diantaranya adalah pihak swasta dan 2 orang lainnya dari Penyelenggara Negara.

“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan disampaikan pada waktunya bilamana penyidikan dianggap cukup,” ujarnya.

Tessa Mahardika menerangkan penetapan tersangka tersebut berdasarkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan pada tanggal 5 Juli 2024.

“Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari kegiatan OTT (operasi tangkap tangan) yang dilakukan terhadap STPS (Sahat Tua P Simanjuntak) yang merupakan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dan kawan-kawan oleh KPK pada Desember 2022,” kata Tessa.

Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jawa Timur memvonis Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua P Simanjuntak hukuman 9 tahun kurungan penjara dalam kasus korupsi Hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jatim Tahun Anggaran 2021.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan bahwa sejak tanggal 8 Juli sampai dengan 12 Juli 2024 (sampai saat ini), KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada beberapa rumah yang berlokasi di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik dan, Blitar, dan beberapa lokasi di Pulau Madura yaitu di Kabupaten Bangkalan, Kabupaten. Sampang dan Kabupateb Sumenep.

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa uang kurang lebih Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi dan catatan penerimaan uang bernilai milyaran rupiah, bukti setoran uang ke Bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, Copy sertifikat rumah dan dokumen-dokumen lainnya serta barang-barang elaktronik berupa handphone dan media penyimpanan lainnya yang diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik dan akan terus didalami oleh penyidik

“KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,”imbuhnya. (tugas).

 

Tags: Jawa TimurJuru BicaraKorupsi Dana Hibah PokmasKPKPenetapan Tersangka
Previous Post

Ranperda APBD Kabupaten Merangin 2023 Disetujui DPRD 

Next Post

Calon Pimpinan KPK 2024-2029 Yang Sudah Mendaftar ada 138,  Dewas 104 dan Register Akun 745

Next Post
Calon Pimpinan KPK 2024-2029 Yang Sudah Mendaftar ada 138,  Dewas 104 dan Register Akun 745

Calon Pimpinan KPK 2024-2029 Yang Sudah Mendaftar ada 138,  Dewas 104 dan Register Akun 745

Discussion about this post

Terbaru

  • Polres Batanghari Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Tancap Gas Wujudkan Polri Presisi dan Batanghari Kondusif
  • Polres Tanjab Barat Gelar Parade Upacara Khidmat Peringati HUT Bhayangkara ke-79
  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.