Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

KPK Cegah 4 Orang Bepergian Ke Luar Negeri, 2 diantaranya Walikota Semarang dan Suaminya

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
17 Juli 2024
in Korupsi, KPK, Nasional
0
KPK Cegah 4 Orang Bepergian Ke Luar Negeri, 2 diantaranya Walikota Semarang dan Suaminya

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 4 (empat) orang bepergian ke luar negeri, dimana 2 (dua) diantaranya Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri. Sedangkan 2 (dua) orang lainya yaitu Ketua Gapensi Kota Semarang Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.

“Bahwa pada tanggal 12 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri untuk dan atas nama 4 (empat) orang yaitu 2 orang dari Penyelenggara Negara dan 2 orang lainnya dari pihak swasta,”jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada media, Rabu (17/7/2024).

Lebih lanjut, Tessa menyampaikan larangan bepergian ke Luar Negeri terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023 sampai dengan 2024, dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri atas Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024.

“Larangan Bepergian Ke Luar Negeri berlaku selama 6 (enam) bulan ke depan. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, KPK sudah menetapkan 4 (empat) orang sebagai tersangka. Untuk inisial dan jabatan tersangka belum bisa disampaikan saat ini,”ujarnya. (tugas).

Tags: Kasus KorupsiKPKWalikota Semarang
Previous Post

Menteri PANRB : Penerapan SPBE Bermuara Pada Pelayanan Publik yang Efisien dan Efektif

Next Post

Kemendagri Gelar Diklat ToT SIPD untuk Optimalkan Keuangan Daerah 

Next Post
Kemendagri Gelar Diklat ToT SIPD untuk Optimalkan Keuangan Daerah 

Kemendagri Gelar Diklat ToT SIPD untuk Optimalkan Keuangan Daerah 

Discussion about this post

Terbaru

  • Polres Batanghari Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Tancap Gas Wujudkan Polri Presisi dan Batanghari Kondusif
  • Polres Tanjab Barat Gelar Parade Upacara Khidmat Peringati HUT Bhayangkara ke-79
  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.