Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

KPK Larang 5 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
23 Juli 2024
in Korupsi, KPK, Nasional
0
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jawa Timur

Photo :  Tessa Mahardhika Juru Bicara KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan larangan 5 (lima) orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.

“Terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 942 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri untuk dan atas nama 5 (lima) orang yaitu KUS, SP, YPW, DTI dan DB,”jelas Tessa Mahardhika Sugiarto Juru Bicara KPK menyampaikan ke media, Selasa (23/7/2024).

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan
tindakan larangan tersebut karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan.

“Larangan Bepergian Ke Luar Negeri berlaku untuk untuk 6 (enam) bulan Larangan Bepergian Ke Luar Negeri untuk perkara Suap yang diduga dilakukan oleh Tersangka Harun Masiku,”jelasnya

Tessa mengatakan para pihak yang dilarang bepergian ke luar negeri diharapkan bersikap koperatif selama proses penyidikan kasus Harun Masiku. (tugas).

Tags: Harun MasehuJuru BicaraKasus KorupsiKPKLarangan BepergianTessa Mahardhika
Previous Post

Air Minum Mulai Mengalir di IKN Nusantara, Menteri PUPR Langsung Lakukan Tes 

Next Post

Pj Bupati Merangin Buka Sekolah Lapangan Pertanian

Next Post
Pj Bupati Merangin Buka Sekolah Lapangan Pertanian

Pj Bupati Merangin Buka Sekolah Lapangan Pertanian

Discussion about this post

Terbaru

  • Polres Batanghari Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Tancap Gas Wujudkan Polri Presisi dan Batanghari Kondusif
  • Polres Tanjab Barat Gelar Parade Upacara Khidmat Peringati HUT Bhayangkara ke-79
  • Bupati Fadhil Arief Hadiri Grebeg Suro di Sridadi
  • Bupati Batang Hari Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 2025
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Silaturahmi dengan Insan Pers: Wujudkan Kamtibmas Istimewa
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.