Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Pendaftaran CPNS 2024 dibuka, Setiap Pelamar Hanya Dapat Mendaftar di 1 Formasi Jabatan pada 1 Instansi Dalam 1 kali Periode Pendaftaran

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
20 Agustus 2024
in Kementerian PAN-RB, Nasional
0
Pendaftaran CPNS 2024 dibuka, Setiap Pelamar Hanya Dapat Mendaftar di 1 Formasi Jabatan pada 1 Instansi Dalam 1 kali Periode Pendaftaran

Jakarta – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 dibuka hari ini. Sebanyak 547 instansi pemerintah (69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah) menyediakan total 250.407 formasi bagi talenta-talenta terbaik bangsa.

“Berdasarkan info dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran CPNS dilakukan melalui portal SSCASN BKN mulai tanggal 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Selasa (20/08/2024).

Anas mengingatkan calon pelamar dapat mencermati detail persyaratan, formasi, dan kualifikasi jabatan formasi yang tersedia pada masing-masing instansi. Selain itu calon pelamar dapat mencermati kebijakan terkait Pengadaan ASN tahun 2024 melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.

Setiap Warga Negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sesuai regulasi.

“Perlu diingat dalam rekrutmen CPNS setiap pelamar hanya dapat mendaftar di 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran,” tutur Anas.

Rekrutmen CPNS 2024 terbuka untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus. Kebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, _cumlaude_, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal).

Secara umum pendaftaran CPNS mensyaratkan batas usia pelamar saat mendaftar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Batas usia maksimal 40 tahun diperuntukkan bagi pelamar pada kebutuhan umum yang melamar pada jabatan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, serta dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor.

Ketentuan batas usia maksimal 40 tahun ini juga berlaku pada kebutuhan khusus Diaspora dengan kualifikasi pendidikan doktor yang melamar pada jabatan dokter, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa.

Lanjutnya dikatakan, bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sudah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB) bisa ikut mendaftar dalam rekrutmen CPNS.

“Bagi PPPK yang sudah 1 tahun dan sudah dapat izin dari PPK atau PyB, jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK,” imbuhnya.

Anas mengungkapkan rekrutmen tahun ini diutamakan untuk merekrut talenta-talenta terbaik yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara dalam mendukung tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

“Semua masyarakat Indonesia punya kesempatan yang sama untuk menjadi abdi negara. Kita harap yang direkrut nantinya adalah talenta-talenta yang memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik, mampu menjadi perekat dan pemersatu bangsa, dan tentunya memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi,” pungkas Anas. (tugas).

Tags: BKNKementerian PANRBPendaftaran CPNS
Previous Post

Perubahan KUA dan PPAS 2024 Kabupaten Merangin Disepakati di Sidang Paripurna DPRD 

Next Post

Kejaksaan Agung Sita 1 Unit Villa Milik Tersangka HL Perkara Korupsi  Komoditas Timah

Next Post
Kejaksaan Agung Sita 1 Unit Villa Milik Tersangka HL Perkara Korupsi  Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Sita 1 Unit Villa Milik Tersangka HL Perkara Korupsi  Komoditas Timah

Discussion about this post

Terbaru

  • Bupati Fadhil Terima Penghargaan Baznas Award dan Kepala Daerah Award 2025
  • Bupati Fadhil Kukuhkan Bunda Literasi dan Duta Baca Pelajar Batanghari
  • Buka Turnamen Sepakbola Piala Bupati Super Tangguh U-35, MFA Ingatkan Peserta Untuk Jaga Kesehatan
  • Bupati Batang Hari Lantik 1.745 PPPK Tahap II Formasi 2025
  • Pasangan Suami Istri, Oknum dr. Gigi dan Doktor UIN Jambi Dilaporkan ke Polres Batanghari Terkait Penipuan 
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.