Beritaglobal.id – 10 ponton yang dulunya binaan CV. Jaya Mandiri yang bekerjasama dengan PT. Timah saat sekarang ini sudah tidak bekerjasama dikarenakan masa berlaku Surat Perintah Kerja (SPK) sudah habis
Saat sekarang ini 10 Ponton Isap Produksi (PIP) yang ada di Desa Tanjung Gunung Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah diduga dalam melakukan kegiatannya tanpa ada SPK dari PT. Timah melainkan dengan sistem koordinasi dengan oknum anggota berbaju hijau, hal ini diakui penambang yang namanya tidak ingin disebutkan (07/09/2024).
“Kami bekerja saat ini sistem koordinasi dengan oknum berbaju hijau dan oknum petugas lapangan dari CV. Jaya Mandiri,” beber penambang.
Informasi yang berhasil di himpun redaksi dari sumber yang dapat dipercaya, YR yang merupakan orang dari PT Timah mengatakan jika Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah sudah habis sejak 14 hari yang lalu tetapi anehnya kenapa para penambang masih melakukan aktifitas penambangan.
“Benar Surat Perintah Kerja CV. Jaya Mandiri dari PT. Timah sudah habis masa berlakunya akan tetapi mengapa para penambang masih melakukan aktivitas penambangan di tempat tersebut”, kata YR saat ditemui wartawan (07/09/2024)
Keheranan YR tidak cukup sampai disitu YR merasa heran meskipun SPK sudah tidak berlaku lagi mengapa orang dari CV. Jaya Mandiri masih terlihat sering ke lokasi tambang
“Yang lebih aneh lagi meskipun SPK sudah tidak ada mengapa orang-orang CV. Jaya Mandiri masih sering turun ke laut,” pungkas YR
Saat disinggung mengetahui dari mana jika orang CV Jaya Mandiri masih sering ke lokasi tambang, YR mengetahui dari orang sekitar dan melakukan pengecekan ke lokasi tambang tersebut.
Media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada CV. Jaya Mandiri serta pihak – pihak terkait.