Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

Eks Penyidik KPK Ingatkan Pansel Memilih 10 Capim yang Akan dikirim ke DPR Jangan yang Bermasalah

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
11 September 2024
in KPK, Nasional
0
Eks Penyidik KPK Tuntut Nurul Ghufron Mundur Akibat Kegaduhan Dugaan Pelanggaran Etik Dalam Mutasi ASN Kementan 

Jakarta – Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menyatakan bahwa seiring dengan akan berakhirnya seleksi Calon Pimpinan (Capim)  KPK, dimana nama nama sudah mengerecut menjadi 20 nama untuk kemudian disaring lagi melalui tes kesehatan dan wawancara pada pertengahan september nanti sehingga menjadi 10 nama yang nantinya akan dikirim ke DPR, maka bisa dipastikan 5 dari 20 orang ini akan menjadi pimpinan KPK.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menegaskan kembali bahwa Pansel harus benar benar memperhatikan rekam jejak sebelum menuntaskan tugas mereka memilih 10 nama capim KPK.

Untuk itu Yudi mengimbau pansel untuk bersikap independen dan benar benar melihat masukan dari masyarakat ataupun instansi lainnya.

“Memilih 10 capim yang mempunyai masalah ataupun rekam jejaknya meragukan maka yang terjadi adalah bencana dalam pemberantasan korupsi,”kata Yudi Purnomo menyampaikan ke media, Rabu (11/9/2024)

Lanjut ia, mengatakan KPK sudah diperlemah dan kinerjanya sudah menurun. Jika yang memimpin adalah orang bermasalah maka tidak bisa terbayangkan jangan berprestasi memberantas korupsi justru malah akan banyak berbuat kontroversi seperti pimpinan periode ini.

Bagi mantan penyidik yang telah menangani kasus kasus besar ini seperti Bank Century dan Proyek E-KTP, tidak mungkin kasus besar bisa ditangani oleh pimpinan KPK yang bermasalah dan tidak independen sebab mereka akan dipegang ekornya karena mempunyai masalah atau dengan kata lain akan tersandera.

“Mau tidak mau, suka tidak suka harapan pemberantasan korupsi kepada 20 orang ini, siappun dia bahkan nantinya dari 10 nama yang diajukan ke DPR, 5 orang yang tidak terpilih akan menjadi cadangan pengganti. Oleh karena itu Pansel harus paham betul tugas mereka memilih 10 capim yang akan berperan dalam 5 tahun pemberantasan korupsi ke depan,”tegasnya. (tugas)

Tags: DPR RIEks Penyidik KPKKPKPansel Calon Dewas KPKPansel Calon Pimpinan KPK
Previous Post

Kemendagri Terus Berkomitmen Dorong Pemda Tingkatkan Reformasi Birokrasi 

Next Post

Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah 

Next Post
Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah 

Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah 

Discussion about this post

Terbaru

  • Bupati Fadhil Terima Penghargaan Baznas Award dan Kepala Daerah Award 2025
  • Bupati Fadhil Kukuhkan Bunda Literasi dan Duta Baca Pelajar Batanghari
  • Buka Turnamen Sepakbola Piala Bupati Super Tangguh U-35, MFA Ingatkan Peserta Untuk Jaga Kesehatan
  • Bupati Batang Hari Lantik 1.745 PPPK Tahap II Formasi 2025
  • Pasangan Suami Istri, Oknum dr. Gigi dan Doktor UIN Jambi Dilaporkan ke Polres Batanghari Terkait Penipuan 
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.