Merangin – Panitia Seleksi Daerah (Panselda) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Merangin merilis pengumuman hasil seleksi administrasi tahun 2024 yang ditandatangani Ketua Pansel Ir. Fajarman, M.Sc.
Pengumuman berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 5900/BKS.04.01/SD/K/2024, tanggal 5 September 2024, Perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS T. A. 2024.
“Panitia Seleksi Daerah Pengadaan CASN Kabupaten Merangin Tahun 2024, telah melaksanakan Seleksi Administrasi, dengan cara memeriksa dokumen persyaratan yang telah diunggah oleh masing-masing pelamar secara daring (online),”jelas Ferdi Firdaus Kepala BKPSDMD Merangin, Kamis (19/9/2024) menyampaikan ke media diruang kerjanya .
Sehubungan dengan hal dimaksud, Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Merangin telah dilakukan Seleksi Administrasi terhadap 6.840 berkas pelamar yang diunggah melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/, dengan melakukan verifikasi secara daring (online).
Berdasarkan hasil verifikasi dimaksud, maka sebanyak 3.968 (tiga ribu sembilan ratus enam puluh delapan) dinyatakan memenuhi syarat (MS)/lolos dan 2.872 (dua ribu delapan ratus tujuh puluh dua) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)/tidak lolos.
“Daftar Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS)/lolos, dapat dilihat pada Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pengumuman ini,”jelasnya
Lebih lanjut, ia menyampaikan pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)/tidak lolos dapat melakukan sanggah terhadap keputusan panitia seleksi, melalui akun pendaftaran masing-masing pelamar pada portal https://sscasn.bkn.go.id.
Adapun sanggah diajukan mulai tanggal 20 September 2024, pukul 08.01 WIB sampai dengan tanggal 23 September 2024, pukul 08.00 WIB.
Pada masa sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 3, Pelamar tidak dapat memperbaiki/ mengubah/ mengunggah ulang/ memperbaharui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun.
“Panitia Seleksi Daerah Pengadaan CASN Kabupaten Merangin Formasi Tahun2024 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi Kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang telah diunggah pelamar pada rentang tanggal 20September 2024 sampai dengan tanggal 25 September 2024,”jelasnya
Hasil seleksi administrasi pasca sanggah akan diumumkan pada rentang tanggal 25 September 2024 sampai dengan tanggal 29 September 2024.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, pelamar CPNS Kabupaten Merangin Formasi Tahun 2024 yang lulus seleksi administrasi dapat memilih untuk menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperoleh dalam seleksi pengadaan PNS Formasi Tahun 2023 atau mengikuti SKD Formasi Tahun 2024 melalui akun masing-masing pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 19 s.d 28 September 2024.
“Pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD Formasi Tahun 2023 tidak dapat mengikuti SKD Formasi Tahun 2024,”jelasnya.
Adapun pelamar yang memilih untuk mengikuti SKD Formasi Tahun 2024 mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah dan wajib hadir saat pelaksanaan SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) sesuai jadwal seleksi pada tempat/lokasi ujian yang dipilih oleh pelamar. (tugas).
Discussion about this post