Berita Global
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
  • Home
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Redaksi Berita Global
No Result
View All Result
Berita Global
No Result
View All Result

KPK Tahan 4 Tersangka Pengembangan Kasus Korupsi Bandung Smart City, Eks Sekda dan Anggota DPRD

Redaksi Berita Global by Redaksi Berita Global
26 September 2024
in Korupsi, KPK, Nasional
0
KPK Tahan 4 Tersangka Pengembangan Kasus Korupsi Bandung Smart City, Eks Sekda dan Anggota DPRD

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap 4 (empat) orang Tersangka dalam pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) eks Walikota Bandung Yana Mulyana dalam perkara dugaan korupsi Bandung Smart City.

“Keempat tersangka yang ditahan ialah Ema Sumarna, Riantono, Achmad Nugraha dan Ferry Cahyadi,”jelas Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu didampingi Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Lebih lanjut, Asep Guntur menyampaikan
4 (empat) Tersangka ditahan terkait fungsi dan kewenangannya, yaitu Ema Sumarna (ES) selaku Sekda Kota Bandung merangkap Ketua TAPD Periode 2019 s/d 2024, Riantono (RI) selaku anggota DPRD Kota Bandung fraksi PDIP, Achmad Nugraha (AH) selaku Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bandung Fraksi PDIP, dan Ferry Cahyadi Rismafury (FCR) selaku anggota DPRD Kota Bandung Fraksi Gerindra periode 2019 s/d 2024.

Para Tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung TA 2020-2023 serta penerimaan lainnya sesuai fungsi dan kewenangannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Rincian Penerimaan uang Tersangka Ema Sumarna (ES) sekurang-kurangnya sebesar Rp 1 Miliar dan para Tersangka lainnya selaku anggota DPRD sekurang-kurangnya total berjumlah Rp 1 Miliar beserta mendapatkan Pekerjaan-pekerjaan di lingkungan Dinas Kota Bandung.

“Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka ditahan tim penyidik untuk 20 hari pertama terhitung mulai 26 September 2024 sampai dengan 15 Oktober 2024 di Rutan KPK,,”kata Asep Guntur.

Bahwa penetapan tersangka terhadap
Ema Sumarna (ES), Riantono (RI), Achmad Nugraha (AH) dan Ferry Cahyadi Rismafury (FCR) adalah tindak lanjut dari adanya temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan dari tersangka Yana Mulyana (YM) dan rekan-rekan terkait perkara suap Bandung Smart City yang selanjutnya dikembangkan hingga naik ke tahap penyidikan.

Lebih lanjut, konstruksi perkara berawal pada 2022, terdapat pembahasan APBD Perubahan Kota Bandung antara TAPD dan DPRD, dan disepakati terdapat anggaran yang di upayakan berikan kepada Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan Program Bandung Smart City.

Tersangka Ema Sumarna (ES) menerima Gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan dari Dinas lainnya secara rutin sejak tahun 2020 s,d 2024, selain itu tersangka Ema Sumarna (ES) selaku Ketua TAPD dengan kewenangannya membantu mempermudah penambahan anggaran pada pembahasan APBD Perubahan TA 2022 pada Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk kepentingan para anggota DPRD agar dapat mengerjakan Pokir-pokir / Pekerjaan-pekerjaan melalui Penyedia yang bersumber dari anggaran di Dinas Perhubungan hasil ketok palu APBD Perubahan 2022.

Sedangkan Para tersangka Riantono (RI), Achmad Nugraha (AH) dan Ferry Cahyadi Rismafury (FCR) selaku anggota DPRD, menerima manfaat dengan mendapatkan Gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan mendapat Pekerjaan-pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Dinas Perhubungan Kota Bandung serta dinas-dinas lainnya yang bermitra dengan DPRD pada Komisi C.

“Sejatinya ada lima tersangka yang dipanggil untuk diperiksa hari ini. Namun satu tersangka atas nama Yudi Cahyadi yang juga anggota DPRD Kota Bandung 2024-2029 tidak hadir dalam pemeriksaaan hari ini,”jelasnya

Tim penyidik KPK sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus tersebut yakni Yana Mulyana eks Wali Kota Bandung, Dadang Darmawan, eks Kadishub Kota Bandung, Khairul Rijal eks Sekretaris Dishub Kota Bandung, Benny Direktur PT Sarana Mitra Adiguna, Sony Setiadi CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO), Andreas Guntoro dan Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA). (tugastri)

Tags: Kasus KorupsiKorupsi Bandung Smart CityKPKPenahanan TersangkaPenyidik KPK
Previous Post

Penilaian ITKPD 2024 Dimulai, Kepala BSKDN Tegaskan Komitmen Bangun Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Baik 

Next Post

Optimalkan Prosedur Pemulihan Kerugian Negara, JAM PIDSUS Kejaksaan Agung Gelar FGD Bahas Kewenangan Sita Eksekusi

Next Post
Optimalkan Prosedur Pemulihan Kerugian Negara, JAM PIDSUS Kejaksaan Agung Gelar FGD Bahas Kewenangan Sita Eksekusi

Optimalkan Prosedur Pemulihan Kerugian Negara, JAM PIDSUS Kejaksaan Agung Gelar FGD Bahas Kewenangan Sita Eksekusi

Discussion about this post

Terbaru

  • Bupati Fadhil Terima Penghargaan Baznas Award dan Kepala Daerah Award 2025
  • Bupati Fadhil Kukuhkan Bunda Literasi dan Duta Baca Pelajar Batanghari
  • Buka Turnamen Sepakbola Piala Bupati Super Tangguh U-35, MFA Ingatkan Peserta Untuk Jaga Kesehatan
  • Bupati Batang Hari Lantik 1.745 PPPK Tahap II Formasi 2025
  • Pasangan Suami Istri, Oknum dr. Gigi dan Doktor UIN Jambi Dilaporkan ke Polres Batanghari Terkait Penipuan 
Berita Global

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Jakarta Raya
  • Internasional
  • Selebriti
  • Sport
  • Opini
  • Advertorial
  • Aceh
  • Bali
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimatan Timur
  • Kapulauan Riau
  • Nusa Tenggara
  • Riau
  • Sulawesi
  • Sumatera Barat
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Register
  • Login
  • Account
  • Forgot Password?
  • Reset Password
  • Change Password
  • Home
  • Users
  • Users List Item

© 2022 Berita Global | Developed by Websiteku.